JAKARTA-LH: Direktur Jenderal WHO Thedros Adhanom telah menandatangani serta mengirimkan Surat Permintaan agar Presiden RI Joko Widodo mengumumkan “INDONESIA DARURAT CORONA”. Surat itu juga ditembuskan kepada Menteri Kesehatan RITerawan Agus Putranto. Surat itu ditandatangani Pada Tanggal 10 Maret 2020. Hal ini terkonfirmasi dari Pelaksana Tugas Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah. ” Betul ” jawab Faizasyah singkat (Jum’at, 13/03/2020-Red).
Dalam Surat yang dikirim ke Presiden RI itu, WHO merekomendasikan beberapa langkah, salah satunya MENDEKLARASIKAN DARURAT NASIONAL. ” Tingkatkan mekanisme respons darurat, termasuk mendeklarasikan darurat nasional ” demikian salah satu poin dari Surat yang ditandatangani Thedros tersebut.
Masih pada surat yang sama, Badan Kesehatan Dunia itu juga merekomendasikan peningkatan kapasitas laboratorium. WHO meminta pengetesan spesimen tak hanya dilakukan pada yang telah melakukan kontak, tetapi semua orang dengan gejala influenza dan gangguan pernafasan. ” Saya sangat mengapresiasi dukungan anda untuk mengimplementasikan langkah-langkah di atas ” demikian cuplikan kutipan isi Surat tersebut. (Dessy/Red)