LUBUKLINGGAU-LH: Pemuda Pancasila (PP) melakukan Aksi Damai dengan Konvoi Kendaraan baik Roda dua maupun Roda Empat menuju kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau (Senin, 09/03/2020-Red). Peserta aksi merupakan perwakilan MPC PP 17 Kabupaten/Kota, DPC Srikandi PP, BPPH PP, SAPMA PP dan KOTI PP serta Perwakilan MPW PP Sumatera Selatan.
Sebelum berangkat, peserta aksi yang seluruhnya Murni Kader PP melakukan Apel pagi di Markas Komando PP Kota Lubuklinggau. Dalam Apel Pagi tersebut, Chandra Muhammad Islam, ST (CMI) Ketua MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Lubuklinggau yang juga sekaligus sebagai Penanggung Jawab Aksi mengatakan bahwa “ aksi demo pada hari ini adalah untuk mendesak pihak kejaksaan memecat salah satu oknum jaksa yang berinsial (AG), yang diduga telah memulai terjadinya keributan dan berbuat onar di salah satu tempat hiburan malam Kota Lubuklinggau (Cafe IBIZA Hotel Dafam). Saya juga berpesan kepada seluruh peserta aksi untuk tetap dalam Satu Komando dan tetap mengikuti aturan dalam melakukan aksi “ pungkas Ketua MPC PP Kota Lubuklinggau itu (Senin Pagi, Pukul 09:00 WIB; 09/03/2020-Red).
Sesampainya di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Lubuklinggau, peserta aksi langsung masuk halaman kantor dan dibatasi oleh brikade polisi dan polwan. Sayangnya aksi PP tidak dihadiri oleh Ibu Kajari yang pada saat itu tidak masuk kantor. Biarpun hanya ada beberapa pegawai/staff Kejari, tidak menyurutkan semangat Peserta aksi dalam menyampaikan tuntutannya.
Dari 20 Orator aksi yang disiapkan, diantaranya ada Orator aksi Bung Ganef dari MPC Muara Enim yang dalam orasinya menyampaikan dan berpesan kepada pihak kejaksaan untuk tidak menutup-nutupi kasus oknum Jaksa AG. ” Saya juga berasal dari keluarga besar Adhiyaksa, saya paham tentang hukum. Jadi lurus – lurus baelah, jangan ado yang beking-beking (bahasa Sumsel. Red). Ingat diatas langit masih ado langit ” ujar Ganef (09/03/2020-Red).
Dalam Orasinya, CMI ” ini aksi awal kami mendesak kejaksaan untuk memecat saudara AG dari jaksa karena sudah membuat resah serta melanggar Kode Etik seorang jaksa yakni masuk ke tempat hiburan malam dan berbuat ulah dengan memulai terjadinya baku hantam dengan salah seorang anggota PP ” ucap Ketua MPC PP Lubuklinggau yang akrab dipanggil CMI itu.
” Kami juga mendesak kepada pihak kepolisian Polres Lubuklinggau agar segera membebaskan saudara Fahri karena kami menilai apa yang dilakukan oleh pihak kepolisian adalah salah dan kurang cukup bukti untuk melakukan penahan kepada Fahri ” sambung CMI.
“ Untuk itu apabila tuntutan kami tidak direspon dengan baik maka Senin depan akan mendatangi langsung Kejaksaan Tinggi dan Propam Polda Sumatera Selatan dengan membawa masa yang lebih besar lagi untuk mengusut tuntas kasus yang kami anggap tidak adil “ ucap CMI dengan tegas.
Sementara itu, Kasi Pidum Kejaksaan Lubuklinggau Faiq ditempat terpisah mengatakan bahwasannya “ perkara ini tetap akan berlanjut karena berkasnya saat ini sudah P21 tinggal menunggu sidang kapan dimulai dan semuannya sudah melalui proses yang benar “ ujarnya (09/03/2020-Red).
Aksi solidaritas PP terlihat sangat damai, tertib, teratur tidak ada sampah yang tersisa di area aksi karena Ustadz Dedi Irama bersama Kabid Rusli terus berkeliling memungut sampah bekas makan dan minum peserta aksi.
Saat diwawancarai oleh awak media, CMI menegaskan ” apapun upaya hukum kita ikuti prosesnya. Disitu sudah ada upaya untuk penangguhan penahanan dan sudah ada jaminan untuk saudara kami, anggota kami Zarghifari yang sekarang notabenenya ditahan di Mapolres Lubuklinggau dengan tuduhan melakukan pengeroyokan terhadap oknum Jaksa AG. Kejadiannya terjadi di IBIZA Lounch Karaoke. Artinya ini terjadi di hiburan malam. Yang kami tuntut sekarang, kami meminta dengan alat bukti dan apapun keterangan yang ada, kami yakin bahwa saudara kami Fahri ini tidak bersalah. Dan atas nama dasar hukum kami minta saudara kami Fahri dikeluarkan. Itu saja aksi hari ini. Dan kalaupun aksi hari ini tidak mendapat respon dengan baik, tidak mendapat itikad baik, dan saudara kami tidak dibebaskan, kami PP akan melakukan aksi ke tingkat yang lebih tinggi yaitu pada Senin depan di Kejati propinsi Sumatera Selatan dan Mapolda. Hari ini juga, rekan kami dari BPPH (Badan Penyuluhan dan Perlindungan Hukum) Pemuda Pancasila, akan melaporkan masalah ini ke Propam dan mempraperadilankan Polres Lubuklinggau. Pertanyaannya, kenapa penangguhan ini tidak dikabulkan? ” ujar CMI.
Saat ditanya wartawan apakah tujuan Aksi hari ini minta Fahri dikeluarkan atau dihentikan prosesnya, CMI menjawab “ aksi hari ini kami minta saudara kami dikeluarkan dengan apapun upaya hukum. Masalah kasus ini kami meminta dan menyerahkan kepada Pihak Kepolisian untuk ditelusuri secara baik dan adil dalam hal ini “ jawab CMI.
Seperti diketahui pada pemberitaan sebelumnya, Jaksa Isinial AG melaporkan Fahri atas Dugaan Pengeroyokan di tempat Hiburan Malam Ibiza Hotel Dafam, yang beralamat di Jalan H.M. Soeharto Kelurahan Lubuk Kupang, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I, Kota Lubuklinggau.
Buntut dari perkelahian antara Oknum Jaksa Kejaksaan Negeri Kota Lubuklinggau berinisial AG dengan Pengunjung Cafe IBIZA Hotel Dafam yang terjadi 23 Nopember 2019 yang lalu berujung dengan Pelaporan AG ke Polres Kota Lubuklinggau dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B-287/XI/2019/Sumsel/Res Lubuklinggau Tertanggal 23 November 2019. Atas Dasar LP tersebut, akhirnya Pada Hari Kamis 20 Pebruari 2020 Polres Lubuklinggau Menerbitkan Surat Perintah Penangkapan Kepada Zarghifari bin Idham Fatahilla dengan Nomor: Sp.Kap/28/II/2020/Reskrim Tertanggal 20 Februari 2020 dengan Sangkaan Melanggar Pasal 170 KUHP.
Selanjutnya, setelah selesai melakukan Aksi di Kejaksaan Negeri Kota Lubuklinggau para peserta Aksi mendatangi Mapolres Kota Lubuklinggau guna menyampaikan Aspirasi dengan Kapolres AKBP Mustofa, SIK, MH. Dalam pertemuan dengan Kapolres, Ketua MPC PP dan BPPH beserta rombongan mendapatkan kesimpulan dan menunggu Janji Kapolres Lubuklinggau yang meminta tempo 2(dua) hari untuk menyelesaikan permasalah ini dengan segera melakukan mediasi dengan Kejari. Sebelum meninggalkan Mapolres, Ketua MPC PP Lubuklinggau beserta rombongan diberikan waktu dan kesempatan bertemu dengan saudara Fahri untuk memberikan semangat dan support. (Tim/Red).