MUSIRAWAS-LH: Relawan Cerdas (RC) mengaku geram karena KPU Musirawas tetap ngotot mempertahankan Anggota PPK Purwodadi yang diduga bermasalah kendatipun sudah dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Musirawas. Hal ini disampaikan Direktur Eksekutif Relawan Cerdas Bahet Edi Kuswoyo, SP, MH kepada LH di kediamannya Jalan Pelita Kelurahan Pelita, Kota Lubuklinggau. “ Surat Laporan sudah kami ajukan kemarin, ternyata sama sekali tidak digubris KPU Mura “ pungkas Bahet (Sabtu, 29/02/2020-Red).
Bahet melanjutkan “ hasil Penetapan KPU hari ini setelah melewati masa sanggahan, tetap saja ngotot atas keputusannya tanpa mempertimbangkan fakta yang sesungguhnya dari pengaduan kami. Bahwa KPU Mura tidak menindaklanjuti pengaduan masyarakat salah satunya berkaitan dengan pengaduan masyarakat terhadap peserta yang dinyatakan lulus Fikrul Khalish dimana Nama Yang Bersangkutan sesuai dengan Surat Keterangan Domisili dari Ketua Rt 1 Sampai Rt 9 dan Surat Keterangan dari Kelurahan dimana nama tersebut tidak berdomisili di Kelurahan P2 Purwodadi, Kecamatan Purwodadi dan tidak terdaftar dalam data Buku Induk Penduduk (BIP) “ ujar Bahet.
Masih menurut Bahet, “ Walaupun di KTP sudah diterbitkan oleh Disdukcapil mura tertera Tanggal 2 Januari Tahun 2020 melalui Pindah Perseorangan yang status perkawinanya sebenarnya sudah berkeluarga/kawin, dan alamat yang tertera di KTP-pun ada suatu kejanggalan (alamat Pada Rt/Rw Adalah 00/00) padahal sangat jelas bahwa Kelurahan P2 Purwodadi Mempunyai Rt 1 Sampai 9. Dengan perbedaan data domisili (tempat tinggal) diatas seharusnya Pihak KPU Mura melakukan croscek ke bawah untuk mengetahui kebenaranya apakah benar seorang Fikrul Khalish berdomisili di kelurahan P2 Purwodadi Kecamatan Purwodadi Kabupaten Musirawas dengan mengutamakan prinsip tertib, terbuka dan profesional sebelum dilakukan Tahapan Penetapan 5 Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (ppk) terpilih pasca hasil Klarifikasi Tanggapan Masyarakat Tahap II “ jelas Bahet menguraikan.
Sesuai tuntutan Relawan Cerdas kepada KPU Mura lanjut Bahed “ melalui audensi bersama Warga Masyarakat Purwodadi yang telah memberikan kesaksian bahwa tidak mengenal Fikrul Khalish dan tidak tahu dimana rumahnya/tempat tinggalnya. Juga pengaduan kami terhadap 2 anggota PPK Sumberharta a.n Henri Eka Syahputra dan Hargono tetap tak digubris juga, padahal sangat jelas mereka pernah di beri sangsi berupa peringatan tertulis ketika pileg lalu dg menghadiri kampanye caleg pusat, dan surat peringatan itu ditandatangani oleh ketua KPU Mura sendiri sdr. Anas dan sekarang Dia sendiri yang meloloskannya, ada apa ini semua “ kat Bahes dengan nada tanya.
” Ini demokrasi amburadul, tidak transparan dan kami menduga ada permainan kotor dalam rekruitmem PPK kali ini. Oleh sebab itu, senin besok kami akan mengadakan aksi dan akan laporkan indikasi kecurangan ini kepada DKPP “ ujar Bahet dengan nada kesal. (Awang/Red)