RANTAUPRAPAT-LH: Perempuan dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) adalah dua hal yang sulit untuk dipisahkan, menyedihkan tetapi inilah fakta yang terjadi dalam kehidupan perempuan. Hal ini seperti yang dialami oleh Nur Maya Lestari (20 Tahun) Perempuan Muda gengan Dua Orang Anak terpaksa harus melaporkan Suaminya Iwan Lesmana 27 (Tahun) ke Polres Labuhanbatu. Pasalnya, Iwan Lesmana suaminya kerap menganiayanya.
“ Saya sudah tidak tahan lagi bang, selalu dianiaya “ sebut Nur panggilan Nur Maya Lestari kepada Wartawan LH (Jumat, 14/02/2020-Red) di Sekretariat LSM TIPAN-RI Labuhanbatu, saat dirinya meminta dampingan bantuan hukum kepada Direktur LSM TIPAN-RI Bernat Panjaitan,SH, M.Hum.
Selanjutnya Nur menjelaskan, ” Penganiayaan yang dilakukan kepada Saya terjadi Pada Hari Sabtu (08/02/2020-Red), leherku dicekik dan dicakar, dan ini bukan yang pertama kali dilakukannya, sudah sering dilakukannya kepada Saya. Kan tidak mungkin suami seperti ini kelakuannya Saya pertahankan. Kalaupun akhirnya harus bercerai mungkin inilah jalan yang terbaik ” ucapnya sambil memperlihatkan memar dilehernya bekas cekikan.
Ketika ditanyakan tentang usia perkawinannya, Nur menjelaskan ” Saya dengan Iwan Lesamana menikah siri karena saat menikah dengannya usiaku 17 Tahun, masih dibawah umur, pernikahan kami didasari rasa cinta dan saling suka, dan sudah dikaruniai dua orang anak. Saya sama sekali tidak menyangka dia yang pada awal Saya kenal sangat lembut dan penyayang berubah menjadi kasar dan kejam, hingga memperlakukan Saya seperti ini ” sebut Nur sambil menghapus air matanya.
Ditempat yang Sama, Bernat Panjaitan, SH, M.Hum, menjelaskan kepada Wartawan LH ” dalam kasus ini kita sebagai Kuasa Hukum atau Kuasa Pendampingnya segera berkoordinasi dengan Pihak Penyidik agar Proses Hukum terhadap kasusnya bisa segera tuntas dan pelaku segera diamankan ” sebut Direktur LSM TIPAN-RI itu.
(Anto Bangun/Red)