1,171 views

PT PWS Diduga Buang Sisa Minyak Dari Mobil Tengki Ditepi Jalan Poros Cecar “Kemungkinan Limbah B3“

MUSI RAWAS-LH: PT Pelita Wira Sejahtera (PWS) adalah salah satu Rekanan Pemerintah yang bergerak dalam bidang Pengelolaan Hasil Gas Bumi yang berkantor Pusat di Jambi. Sementara di Sumatera Selatan Perusahaan ini beroperasi dahulunya di Kabupaten Musi Rawas, namun sekarang masuk di wilayah Musi Rawas Utara yaitu di Desa Belani. Setelah semua hasil penyulingan terkumpul baru di angkut ke wilayah Jenih (Sungai Jernih-Red) Kecamatan BTS Ulu Cecar, Kabupaten Musi Rawas dengan menggunakan Armada Tengki Jenis Fuso.

Saat LH melakukan Investigasi di tempat penge-Pool-an Armada milik PT PWS di Desa Tambangan tidak ada satupun karyawan yang dapat ditemui. Namun, setelah beberapa saat kemudian, akhirnya ketemu seseorang mengaku bernama Liu yang mengaku sebagai Teknisi/Mekanik di PT PWS. Menurut pengakuan Liu bahwa Kepala Logistiknya adalah Swarno dan sedang berangkat ke Lubukinggau. Menurut keterangan dari Liu, “ benar itu milik PT PWS. Pembuangan itu dilakukan setiap Mobil Tengki yang mengangkut minyak dari Desa Belani ke sini mengalami kebocoran. Dan sebelum memperbaiki Mobil Tengki yang bocor tersebut tentunya sisanya harus dibuang terlebih dahulu “ ujar Liu (Senin, Pukul 15.45 WIB, 10/02/2020-Red).

Ketika ditanya apakah di PT PWS tidak ada Bak Penampungan limbah B3 (Terms of Storage Hazardous Material an Toxic Waste-Red) ? “ Setau kami tidak ada Pak “ jawab Liu sambil berlari meninggalkan LH.

Atas petunjuk awal dari Liu yang berada di Pool PT PWS, LH meng-Investigasi lebih mendalam lagi. Akhirnya, LH berhasil melakukan konfirmasi dan atau klarifikasi kepada Kepala Logistik PT PWS Swarno. Setelah LH meunjukkan data awal baik berupa Foto Mobil maupun keterangan dari Liu, akhirnya Swarno mengakui dan membenarkan bahwa itu memang Armada Milik PT PWS. “ Benar itu Armada kita, namun Saya tidak mengetahui kalau terjadi seperti itu karena hari Kamis itu saya pergi ke Lubuklinggau “ kilah Swarno yang didamping Supirnya Sabar dan Syarif Hidayat (Senin, Pukul 20.30 WIB, 10/02/2020-Red).

Ditempat yang sama Safri yang lebih dikenal Pak Capong selaku Wakil Kepala Lapangan PT PWS, saat dimintai keterangan mengenai pembuangan diduga Limbah B3 ini, membantah kalau yang dibuang dari mobil Tengki itu adalah Limbah. “ Itu semua adalah air, kami mengerti dengan semua aturan yang tidak boleh dilanggar, kalau seandainya kami akan membuang Limbah kami sudah memiliki tempat sendiri “ jawab Safri agak emosi (10/02/2020-Red). Saat dipertanyakan dimana letak Bak Penampungan Limbah atau Bag Sealer-nya, Safri mengatakan “ Kami selama ini numpang milik Medco “ ujar Safri.

Ketika ditanya lebih jauh, siapa Pimpinan di Musirawas ini, Safri mengatakan bahwa “ Pimpinan disini bapak Edi Johanes atau sering dipanggil Edi Johan dan saya (Safri alias Capong) adalah Wakilnya. Pak Edi sekarang sedang ke Palembang. Bapak tidak perlu menghubungi Pak Edi, nantinya juga akan dikembalikan kepada Saya “ pungkas Pak Capong sembari menutup perbincanganya.

Terkait temuan LH ini, Ketua Forum Pemuda Peduli Lingkungan Musi Rawas Hendri Yasa, SH, saat diminta pendapatnya sangat mengecam kejadian ini. “ Kami sangant mengecam atas tindakan yang diduga dilakukan oleh PT Pelita Wira Sejahtera (PWS-Red) yang diduga membuang Limbah sembarangan tersebut. Apalagi dibuang di tepi jalan umum dan dari tempat dia membuang tersebut akan mengalir ke sungai Jerni. Ini sangat berbahaya sekali kalau masyarakat disekitar aliran bantaran atau aliran sungai Jernih sampai mengkonsumsi atau menggunakannya “ ujar Hendri Yasa (Rabu, Pukul 20.45 WIB, 12/02/2020-Red).

Hendri kemudian menambahkan “ untung sekarang sedang musim hujan jadi dampak dari pembuangan Limbah sembarangan ini agak sedikit aman. Coba kalau musim kemarau, setelah PT PWS membuang Limbah tersebut ada masyarakat yang tidak mengetahui adanya limbah berbahaya tersebut membuang puntung rokok atau sisa rokok yang masih ada apinya, sangat dipastikan akan terjadi kebakaran “ tambah Hendri.

Oleh karena itu, Hendri juga berharap kepada Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup untuk segera menindaklanjuti temuan LH ini. “ Dan bila perlu kami akan melayangkan surat ke Kementrian Lingkungan Hidup dan Kementrian ESDM serta BUMN di Jakarta apabila masalah ini tidak ada tindakan dari Pemerintah Daerah. Sekali lagi, Saya minta Pihak Dinas Lingkungan Hidup Musi Rawas segera cek kelapangan sampai sejauh mana keberadaan PT PWS ini, apakah PT PWS ini memiliki Bak Penampungan Limbah atau tidak. Perizinannya sampai di mana, kalau dilihat seperti kejadian ini saya yakin izin lingkungan-nya tidak ada. Artinya, izin lingkungan dimana PT PWS menampung semua kendaraan yang mengangkut minyak dari Belani menuju Jenih sementara tempat penampungan dan kantor Logistiknya terdapat di Desa Tambangan “ pungkas Hendri mengakhiri tanggapannya. (TIM LH Sumsel/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.