1,005 views

BNN MURA AMANKAN BANDAR NARKOBA YANG DIDUGA JARINGAN ANTAR PROVINSI

MURA-LH: Badan Narkotika Nasional (BNN) Musi Rawas (Mura) Sumatera Selatan yang dikomandoi oleh Hendra Amoer, SE, MM behasil menggulung Terduga Bandar dan Sindikat Narkoba yang beroperasi di Wilayah Hukum Kabupaten Musi Rawas. Berkat Laporan dari Masyarakat dan kerja sama dengan Polres Mura, BNN Mura berhasil menggrebek dan menciduk Sindikat ini dari salah satu rumah di Simpang Semambang Musi Rawas.

Ketika hal ini dikonfirmasi LH kepada Kepala BNN Musi Rawas Hendra Amoer, SE, MM di Kantornya, yang bersangkutan membenarkan kejadian ini. “ Kami mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa mereka merasa resah dengan adanya aktifitas Sekelompok Orang yang diduga sering Bertransaksi Narkoba di wilayah kediamannya yaitu di Simpang Semambang “ pungkas Hendra Amoer kepada LH di Kantor BNN Mura (Jum’at, Pukul 19:30 WIB, 07/02/2020-Red).

Hendra melanjutkan “ Berdasarkan laporan tersebut, BNN langsung berkoordinasi dengan Pihak Kepolisian Resort Musi Rawas dan Kami mendapatkan Bantuan Pendampingan dari Pihak Polres. Operasi ini Saya Pimpin langsung dan didampingi oleh pihak Kepolisian Resort Musi Rawas. Dari Pihak Polres diturunkan beberapa personil yang dipimpin oleh Dan Tim-nya Bowo, dan kami pun langsung bergerak ke lokasi yang dilaporkan warga tersebut. setelah sampai di TKP (Tempat Kejadian Perkara) kami berhasil mengamankan Tersangka dengan tanpa ada perlawanan. Tersangka yang berjumlah tiga orang, AH, HY, YH “ lanjutnya.

“ Dari Ketiga Tersangka tersebut kami amankan Narkotika Jenis Sabu Sebanyak 32,06 Gram, Dua Unit Kendaraan Roda Empat. Setelah diadakan pemeriksaan, dari ke-Tiga Tersangka tersebut didapat informasi bahwa mereka bukan penduduk dari Desa Simpang Semambang. Mereka dari Kota Lubuklinggau yang berdomisi di Jalan Amura Rahayu. Akhirnya, Kami kembangkan lagi dan langsung bergerak ke Kediaman AH di jalan Amula Rahayu Kecamatan Lubuklinggau Selatan 2, di Rumah Milik AH dan disana tidak ditemukan barang bukti. Kami hanya menemukan satu orang rekan AH yang berinisial RS. Dari dua lokasi penangkapan ini kami hanya berhasil mengamankan barang bukti berupa Sabu seberat 32,06 Gram, dua unit kendaraan roda dua, dan dua buah Handphone “ papar Kepala BNN Mura itu.

Kepala BNN Mura Hendra Amoer,  yang akrab disapa Amoer ini juga menambahkan “ bahwa Semua Tersangka ini adalah pemain lama, bahkan AH belum lama keluar dari LP di Jambi pulang ke Lubuklinggau. Sementara semua barang haram tersebut berasal dari daerah Jambi dan untuk diedarkan di Musi Rawas. Dapat dipastikan AH adalah salah satu Bandar atau Pemasok Narkoba yang berasal dari Wilayah Jambi. Tidak menutup kemungkinan jaringan yang dibentuknya di Musi Rawas dan sekitarnya sudah banyak. Oleh karena itu kami akan terus mengembangkan kasus ini “ ujar Amoer.

“ Operasi ini bisa berhasil tidak terlepas dari adanya kerja sama BNN Musi Rawas dengan Pihak Kepolisian Musi Rawas dan informasi dari Masyarakat. Tanpa adanya pembekapan dari Kepolisian belum tentu misi ini akan berhasil seperti ini. Oleh karena itu, dalam kesempatan ini Saya atas nama pribadi dan atas nama institusi BNN mengucapkan terima kasih banyak kepada masyarakat yang telah meberikan informasi kapada BNN. Juga terima kasih Kepada Bapak Kapolres yang telah menyuport BNN untuk selalu aktif dalam setiap saat dalam menyelamatkan generasi muda dari serangan bahaya Narkoba “ lanjut Amoer.

Ketika hal ini coba dikonfirmasi LH kepada Kapolres Musi Rawas maupun Kasat Narkoba Mura, sampai berita ini ditayangkan belum dapat terkonfirmasi. (Iqbal/Romi/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.