577 views

BUPATI DITAHAN KPK WAKILNYA JADI TERSANGKA BAGAIMANA NASIB RAKYATNYA

JAKARTA-LH: Ditengah-tengah susahnya kehidupan rakyat, para pejabat negeri ini justru bergelimang dengan kemewahan. Ternyata semua kemewahan itu, diduga banyak yang berasal dari hasil korupsi. Walaupun gaji mereka sudah dibuat setinggi langit, watak koruptor-nya tetaplah dominan.

Bupati salah satu daerah terkaya di Indonesia Kabupaten Bengalis Amril Mukminin ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Kamis, 06/02/2020-Red) setelah tahun yang lalu dtetapkan menjadi Tersangka (16/05/2019-Red) dalam kasus dugaan suap proyek jalan. Yang lebih naïf lagi, wakil Bupatinya-pun Muhammad sudah ditetapkan menjadi Tersangka oleh Polda Riau terkait dugaan korupsi Proyek Pipa PDAM di Indragiri Hilir saat yang bersangkutan menjabat sebagai Kabid Cipta Karya Dinas PU Riau. Bagi rakyat khususnya masyarakat Bengkalis, kasus ini bak kata pepatah “ sudah jatuh tertimpa tangga pula”. Kalau sudah seperti ini, pertanyaan mendasar adalah Bagaimana nasib rakyatnya ?

KPK menahan Amril Mukminin terkait dugaan Korupsi suap Proyek Pembangunan Jalan Duri-Sei Pakning di Kabupaten Bengkalis. Amril diduga menerima suap Rp 5,6 Miliar. ” Hari ini KPK melakukan penahanan selama 20 hari terhitung hari ini, 6 Februari 2020 sampai dengan 25 Februari 2020 di Rumah Tahanan Klas 1 Jakarta Timur atau K4 ” pungkas Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri kepada Para Wartawan di Gedung KPK Jl. Asuna Sahid, Jakarta Selatan (Kamis 06/02/2020-Red).

Pasal yang disangkakakan kepada Amril Pasal 12 huruf a atau huruf b dan Pasal 12 B Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Terkait kasus ini, KPK telah menetapkan 10 Orang Tersangka baru masing-masing berinisial MN, MB, HS, IKS, PES, TAK, DH, FT, VS, dan SH. Hal ini disampaikan oleh Ketua KPK Firli Bahuri. ” Kita sudah menemukan tersangka khusus empat paket terakhir, itu ada tersangka kurang lebih 10 yang hari ini kita lanjutkan dengan proses penyidikan ” kata Ketua KPK itu (17/02/2020-Red) yang lalu. (Fahdi R/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.