” … Artinya Dengan Kosongnya Blangko E-KTP, Slogan Pengurusan E-KTP Cepat Tanpa Biaya Adalah Omong Kosong dan Tak Lebih Kepada Pencitraan Semata ” Tegas Direktur LSM TIPAN-RI Labuhanbatu Bernat Panjaitan, SH, M. Hum
RANTAUPRAPAT-LH: Banyaknya keluhan dari Masyarakat akhir-akhir ini tentang sulitnya mengurus e-KTP di Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara ternyata akibat terjadinya kekosongan Blanko e-KTP di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Labuhanbatu.
Hal ini terkonfirmasi dari Kepala Dinas Dukcapil Labuhanbatu Maznil Khairi, SE, M.Pd. ” Penyebab Blangko kosong biasanya dikarenakan Stok Blangko yang kita terima dari Pemerintah Pusat terbatas. Sehingga jumlah kebutuhan masyarakat terkadang tidak terpenuhi. Kami selalu berupaya supaya bisa melayani kebutuhan masyarakat. Untuk perencanaannya sendiri, Kabupaten Labuhanbatu belum bisa melakukan pengadaan Blangko KTP sendiri dikarenakan belum ada arahan dari Pemerintah Pusat. Dan untuk mendapatkan blangko sebenarnya tidak sulit. Hanya saja Kuota Blangko untuk masing-masing Kabupaten Se-Indonesia sudah ditentukan oleh Dirjen Dukcapil. Mungkin ketepatan yang datang disaat blangko sedang habis. Kalau Blangko tersedia semua permohonan kami layani. Terimakasih sekali lagi atas perhatian dan kerja samanya ” demikian Klarifikasi dari Kadisdukcapil Labuhanbatu Maznil Khairi melaui WhatsApp-nya membalas Konfirmasi Wartawan LH (Selasa, 04/02/2020-Red).
Dari hasil Klarifikasi yang diberikan oleh Kadisdukcapil Labuhanbatu itu menunjukkan bahwa Sulitnya Penduduk Labuhanbatu mengurus e-KTP akhir-akhir ini penyebab utamanya adalah tidak tersedianya Blanko e-KTP. Kekosongan Blanko itu diakibatkan terbatasnya Kuota yang diberikan oleh Pemerintah Pusat. Ekstrimnya, Pemerintah Pusat-lah yang harus bertanggung jawab dalam hal ini, khususnya Dirjend Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.
Terkait kejadian ini, Direktur LSM TIPAN-RI Labuhanbatu Bernat Panjaitan, SH, M. Hum memberikan pendapatnya “
Keterbatasan hingga terjadinya kekosongan Blangko e-KTP di Disdukcapil Kabupaten Labuhanbatu hendaknya menjadi bahan pertimbangan bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Labuhanbatu untuk mengurus e-KTP. Kalau boleh Saya sarankan ditunda saja sampai kondisi normal, terutama bagi masyarakat yang berada dipesisir pantai Kabupaten Labuhanbatu “ ujar Bernat di Kantornya kepada LH (04/02/2020-Red).
Masih menurut Bernat, “ penundaan ini penting guna menghindari rasa kecewa dan demi menghindari mubazirnya biaya transportasi dan terbuangnya waktu dengan sia-sia, serta untuk menghindari biaya yang membengkak karena harus bolak-balik ke Disdukcapil yang ada di Rantauprapat guna menukarkan resi dengan e-KTP yang asli. Pengurusan juga belum bisa dipastikan selesai dalam satu hari, karena yang mengurus antri. Lebih baik masyarakat fokus pada pekerjaan sehari-hari, agar tidak terjadi kerugian biaya yang berlipat ganda, karena kehilangan pemasukan akibat meninggalkan pekerjaan pokok ditambah biaya transportasi. Masyarakat bukan pejabat ataupun Aparat Sipil Negara (ASN) yang bisa meninggalkan pekerjaan tetapi gaji tetap dibayar ” jelas Bernat yang turut prihatin.
Untuk Pemerintah Pusat Bernat Panjaitan menyampaikan ” Pemerintah Pusat dalam hal ini Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, hendaknya memiliki kepekaan terhadap kondisi kekosongan Blangko e-KTP ini, harus paham dengan kondisi masyarakat di daerah yang jauh dari Ibukota Kabupaten. Artinya dengan kosongnya Blangko e-KTP, Slogan Pengurusan e-KTP Cepat Tanpa Biaya, adalah Omong Kosong, dan tak lebih kepada pencitraan semata ” tegas Direktur LSM TIPAN-RI Labuhanbatu itu.
Selanjut, masih menurut pendapat Bernat ” Selain Pemerintah Pusat, diminta kepada Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu hendaknya dapat menindaklanjuti hal ini ke Pemerintah Pusat, demkian juga dengan DPRD Labuhanbatu, agar lebih memiliki kepedulian kepada rakyat, jangan habis manis sepah dibuang. Janji-janji masa kampanye dahulu yang selalu mengatakan atas nama dan demi kepentingan rakyat kiranya dapat ditunaikan ” tutup Direktur LSM TIPAN-RI itu. (Anto Bangun/Red)