552 views

Propam Polres Labuhanbatu Periksa Oknum Polisi Yang Diduga Melindungi Judi Sabung Ayam

Rantauprapat LH: – Kepala Polisi Pos (KaPolPos) Ajamu Kecamatan Panai Hulu Aiptu S yang akrap disapa T, yang diduga sebagai backing (pendukung/pelindung) permainan judi Sabung Ayam di Dusun II Desa Cinta Makmur, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara, yang digruduk ratusan massa pada minggu sore (19/01/2020-Red) di Pos Polisi Ajamu, mendapat respon cepat dari Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat SIK. MH.

Sebanyak 8 orang anggota Polri dari Unit Propam Polres Labuhanbatu turun ke Kecamatan Panai Hulu guna melakukan pemeriksaan terhadap Kapolpos Panai Hulu Aiptu S serta pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Iptu Iwan Mashuri melalui Kasi Propam Polres Labuhanbatu saat dikonfirmasi LH, melalui Whats App-nya Senin (20/01/2020-Red) membenarkan ada melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi dan terhadap Kapolpos Aiptu S alias T. ” Sedang lakukan pemeriksaan untuk mengumpulkan seluruh bukti, jika memang ada bukti Oknum S alias T melakukan pelanggaran, maka akan diberi sanksi sesuai dengan UU Tentang Kepolisian serta sesuai dengan Peraturan Kapolri (Perkap) tentang kode etik profesi kepolisian” Sebutnya (20.01.2020-Red).

Ditempat terpisah, Yanto Ziliwu, SH Advokad dan penggiat Hukum di Kabupaten Labuhanbatu, saat dimintai pendapatnya oleh LH, di Bens Cafe Rantauprapat, memberikan pendapat ” Judi adalah salah satu Penyakit Masyarakat (PEKAT) dan merupakan tanggung jawab Polri untuk memberantasnya, terkait dengan adanya dugaan oknum S alias T Kapolpos Ajamu sebagai pelindung permainan judi sabung ayam hingga digruduk ratusan massa pada minggu sore (19/01/2020-Red) hal ini merupakan fakta yang tidak bisa dibantah oleh institusi POLRI bahwa masih terdapat di tubuh POLRI anggotanya yang tidak bersih dan bertindak sebagai pagar makan tanaman ” pungkas Yanto Ziliwu (20/01/2020-Red).

Yanto menambahkan, “ Kapolri harus tegas, anggota seperti ini sudah sewajarnya dibuang dari tubuh POLRI, masih banyak kog putra-putri bangsa ini yang memiliki moral yang baik sebagai pengganti oknum Polri yang brengsek, ‘karena nila setitik rusak susu sebelanga’ “ Sebutnya.

“ Tindakan respontif dari Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat, SIK, MH dengan segera menugaskan Unit Propam untuk melakukan penyelidikan/ penyidikan ke TKP terkait dengan dugaan oknum S alias T Ka Polpos Ajamu tentang dugaannya terlibat sebagai pelindung judi sabung ayam sudah sangat tepat dan pantas untuk diberikan apresiasi ” puji Yanto Ziliwu.

Yanto menambahkan” Penyelidikan dan penyidikan jangan hanya terbatas kepada oknum S alias T Ka Polpos Ajamu saja, kepada Kapolseknya juga harus dimintai pertanggung jawaban, karena apa yang dilakukan oleh Kapolpos ini diduga dengan sengaja melindungi permainan judi sabung ayam jelas sangat mencoreng Citra Kepolisian Republik Indonesia, serta apa yang dilakukan oleh ratusan massa menggruduk Pos Polisi adalah sebuah bukti masyarakat sudah cerdas dan sangat anti dengan permainan judi ” tutup Yanto. (Anto Bangun/Red)

VIDEO TERKAIT:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.