558 views

LSM APELOMA Melakukan Aksi, Tuntut Kajari Rantauprapat Usut Tuntas Dugaan Proyek Fiktif di Kualuh Hilir dan Dugaan Illegal Logging di Hatapang

RANTAUPRAPAT-LH: Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Pers Ormas dan Mahasiswa (Apeloma) melakukan aksi demontrasi di Kantor Kejaksaaan Negeri (Kejari) Rantauprapat hari ini (Senin, 20/01/2020-Red). Didalam rilis yang beredar dab berhasil didapatkan LH, bahwa aksi ini menuntut Dugaan Korupsi Pengadaan Sumur Bor Di Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Ditengah-tengah Aksi sedang berlangsung, Para Demonstran juga menuntut agar Kejari Rantauprapat turut Mengusut Tuntas Dugaan Praktek Illegal Logging di Desa Hatapang dan Pematang yang telah menyebabkan Banjir Bandang Akhir Tahun Lalu.

Aksi yang merupakan gabungan dari Insan Pers, Ormas, dan Mahasiswa ini akhirnya diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rantauprapat di Kantornya. Menurut informasi yang didapatkan dari utusan peserta Aksi yang diterima Kajari bahwa Kajari siap untuk menindaklanjuti tuntutan Peserta Aksi selama ada bukti sesuai Aturan Hukum yang berlaku.

LSM Apeloma yang terkenal selama ini selalu aktif menyuarakan dan melaporkan Pejabat yang diduga korupsi, seperti Dugaan Korupsi (Mark-Up) yang terjadi dalam Pembangunan Pengadaan Air Bersih Sumur Bor di Puskesmas Teluk Piai, Kualuh Hilir yang sudah dilaporkan ke Kajari Rantauprapat Dua Tahun yang lalu melalui Surat nomor : 029-APELOMA/III/TM/2018 tertanggal 25 Maret 2018. Namun sangat disayangkan sampai saat ini belum ada tindak lanjutnya.

Dalam empat tuntutan tertulisnya LSM Apeloma meminta kepada Kajari Rantauprapat untuk :
1. Agar mengusut laporan itu sekarang juga;
2. Memberikan sanksi kepada Jaksa yang tidak becus menangani kasus Proyek yang diduga Fiktif tersebut;
3. Mengusut semua Laporan Masyarakat yang mengendap di Kejari ini;
4. Jika Pak Kajari tidak mampu, maka Kami minta agar Kajari mundur saja atau kami mundurkan….TITIK. (Afdillah-Red)

One thought on “LSM APELOMA Melakukan Aksi, Tuntut Kajari Rantauprapat Usut Tuntas Dugaan Proyek Fiktif di Kualuh Hilir dan Dugaan Illegal Logging di Hatapang

  1. Salam Labuhanbatu.
    Saya adalah Honor guru swasta di SMP Rantauprapat.
    Sampai saat ini sudah memohon2 saya kepada Lurah, Kepling, tetapi sampai saat ini saya tidak diberi bantuan covid-19.
    Mohon bantuan dan keadilannya.
    Terimakasih

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.