444 views

Pengurus DPP vs Ketua GANN Lubuklinggau

LUBUKLINGGAU-LH: Ketua Generasi Anti Narkotika Nasional ,Hery Triwahyudi mengangkangi keberadaan DPP Gann RI dan DPD Provinsi Sumsel. Hal ini terbukti di berbagai kesempatan dia mengakui SK pertama DPC Gann RI dan tidak mengakui SK kedua yang diterbitkan DPD untuk DPC Gann Lubuklinggau.

Selain itu Ketua Heri Triwahyudi tidak mendampingi Kadiv Hukum dan Ham DPP GANN RI, Misnan Hartono saat hadir di kota Lubuklinggau, malah duduk bersama pengurus GANN bentukan barunya di rumah Tatin Asti Mustika. Padahal Hery Triwahyudi yang juga calon Wabup ini izin karena sedang di Muratara namun rekam jejak digital berada di kota Lubuklinggau.

Kadiv Hukum, Misnan yang didampingi Wanhat DPC Gann Lubuklinggau, Winda Frestiana dan Kadiv agama Roy Martin mengatakan : “Ini tak etis dan akan saya rapatkan nanti di DPC,”ucap Misnan kepada Winda. Semestinya Hery harus hadir dalam giat ini sebab akan membicarakan kehadiran ketua DPP, Sanghaji Bima ke kota Lubuklinggau dan Musi Rawas. “Bisa ditunda pelantikan Linggau,”ujarnya lagi

Wanhat, Winda menyampaikan untuk Hery sebagai ketua dan anggotanya yang ada sekarang, keberadaannya selama ini ilegal. meskipun ada di SK. “Dikatakan Ilegal kerena ID card aja mereka tidak punya. disuruh buat malah mau buat sendiri,”ujarnya. (Arif/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.