RANTAUPRAPAT-LH: Masyarakat Labuhanbatu, khususnya warga Panai Tengah digegerkan penemuan 2 mayat dalam kondisi yang sangat mengenaskan dimana sekujur tubuh dan kepalanya penuh dengan luka bacokan bahkan tangan terputus. Kedua Mayat itu ditemukan secara terpisah di Parit dekat Komplek Gudang Kontainer PT SAB/KSU Amelia Dusun VI, Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhan Batu.
Kedua Korban yang diduga dibunuh secara keji itu adalah Ir. Maraden Sianipar Kelahiran 13 November 1967 di T. Jawa, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Jasadnya ditemukan oleh masyarakat dan Pihak Kepolisian Sektor Panai Hilir di Parit dekat Komplek Gudang Kontainer PT SAB/KSU Amelia (Rabu, 30/10/2019-Rd). Sementara Jasad Martua Parasian Siregar alias Sanjai kelahiran T. Ledong, 23 Maret 1977 ditemukan keesokan harinya (Kamis, 31/10/2019-red) sekitar 200 Meter dari tempat penemuan jasad Maraden Sianipar.
Sesuai Identitas KTP yang ditemukan di dalam dompet kedua korban tersebut bahwa Maraden Sianipar tinggal di Kelurahan Tanjung Marulak, Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara. Namun menurut informasi yang didapatkan di TKP bahwa akhir-akhir ini Almarhum tinggal di Jalan Gajah Mada, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Sementara Martua Parasian Siregar sesuai KTP yang didapatkan tinggal di Dusun VI Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.
Secara kronologis, Sekitar Pukul 17.00 WIB, 29 Okt 2019 Korban Maraden Sianipar meminjam sepeda motor milik Burhan Nasution untuk berangkat ke ladangnya melewati kebun kelapa sawit PT. SAB /KSU Amalia. Maraden bergoncengan dengan Martua Siregar berangkat bersama-sama menggunakan sepeda motor pinjaman itu.
Karena sudah lebih 24 jam Maraden Sianipar dan Martua Siregar tidak kunjung kembali, akhirnya Burhan Nasution berinisiatif melaporkan hal ini ke Mapolsek Panai Hilir di Sei Berombang (Rabu, 30/10/2019-Red). Atas Laporan dari Burhan Nasution ini, Anggota Kepolisian Sektor Panai Hilir berangkat menindaklanjutinya. Akhirnya, Pihak Kepolisian menemukan Mayat di Parit dekat Gudang Kontainer PT SAB/KSU Amelia yang terakhir diketahui adalah jasad Maraden Sianipar.
Menurut informasi yang didapatkan dari berbagai sumber di Lokasi bahwa akhir-akhir ini kedua korban bersama Kelompok Tani (KOPTAN) sedang terlibat sengketa tanah seluas 2.400 Ha yang dikuasai oleh PT APP. Namun terkait hal ini masih perlu Investigasi lebih lanjut.
Menurut Kapolsek Panai Hilir AKP Budiarto, sebagaimana dirilis oleh MATATELINGA bahwa Maraden Sianipar pernah nyaleg pada Pemilu yang lalu. “Maraden diketahui pernah nyaleg, sedangkan Sanjai anggota LSM,” pungkas Kapolsek Panai Hilir sebagaimana dikutip MATATELINGA (31/10/2019-Red).
Menurut Kapolsek, kasus dugaan pembunuhan itu terkait indikasi penguasaan sengketa lahan perkebunan yang telah disita untuk dijadikan kawasan hutan. ” Karena itu sudah dijadikan kawasan hutan, disita Dinas Kehutanan. Dan saat ini kami telah cek TKP, melakukan pemeriksan saksi-saksi dan membawa mayat autopsi. Semoga kasus ini cepat terungkap,” ungkap AKP Budiarto. (Bambang A./Red)