BEKASI-LH: Persoalan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) dilingkup Pemkot Bekasi menjadi polemik ditengah jumlahnya yang mencapai 12 ribu lebih dan sebagian menilai menjadi beban anggaran daerah. Persoalan ini ikut dikomentari anggota Komisi 4 DPRD Kota Bekasi, Ibnu Hajar Tanjung. Menurut Beliau, yang akan dikaji oleh DPRD Kota Bekasi persoalan keuangan daerah terkait TKK. Bukan berniat mengurangi jumlah TKK. ” Bahkan dari pihak Pemkot punya rencana mengurangi jumlah TKK. Tapi menurut saya harusnya ditambah menjadi sekitar 15 ribu TKK. Dengan mengurangi honor TKK saat ini tapi jumlahnya TKK nya ditambah. Kan mengurangi pengangguran juga ya.”ucap politisi asal Partai Gerindra ini pada Liputan Hukum (Selasa, 29/10/2019-Red).
Tanjung menambahkan, dirinya sepakat jika Pemkot memaksimalkan kinerja TKK bukan mengurangi. Kecuali bagi TKK yang tidak disiplin dalam bekerja dan terlibat tindak pidana boleh lah diberhentikan. ” Jadi kita ingin TKK yang non guru lebih dimaksimalkan kinerjanya. Kecuali jika mereka tidak disiplin dalam bekerja atau terlibat pidana boleh diberhentikan,” tegasnya. (Fadlan/Red)