505 views

UANG MILYARAN RUPIAH DAN BARANG BUKTI LAINNYA BERHASIL DISITA POLISI DARI TANGAN AL FARIZI TERSANGKA INVESTASI BODONG

KLATEN-LH: Setelah berhasil menangkap Bos Investasi Bodong Al Farizi Dirut PT KHRISNA ALAM SEJAHTERA (Rabu, 17/07/2019-Red), Pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Klaten berhasil menyita Barang Bukti berupa uang sebesar Rp 3,3 Milyar dari tangan tersangka. Selain uang, Kepolisian juga berhasil menyita 3 Unit Mobil, Buku Tabungan (BCA, Mandiri dan BNI), KTP Palsu, dan 2 Sertifikat Deposit Palsu senilai Rp 65 Milyar. Hal ini terungkap saat Kepolisian melakukan Konferensi Pers di Mapolres Klaten (Kamis, 18/07/2019-Red). “Selain menyita uang tunai milyaran rupiah, polisi juga menyita tiga unit mobil, buku tabungan, KTP palsu, dokumen kendaraan bermotor, serta dua sertifikat deposito palsu, nilainya Rp65 miliar dan Rp35 miliar,” Pungkas Kapolres Klaten AKBP Aries Andhi.

Kasat Reskrim Polres Klaten Dicky Hermansyah menambahkan bahwa uang tunai ditemukan dalam 2 tas yang ada di dalam mobil saat Al Farizi ditangkap. ” Tersangka kita kenakan pasal 378 dan 372, penggelapan dan penipuan. Ancaman maksimal 4 tahun,” tandas Dicky.

Kapolres Klaten pada Konferensi Pers tersebut menjelaskan bahwa selain Klaten Tersangka juga telah melakukan aksinya di tempat lain seperti Yogyakarta, Sukoharjo, Purbalingga dan tempat lainnya. Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya bahwa ada 7 Cabang selain Klaten yang sudah dibuka PT. KHRISNA ALAM SEJAHTERA yaitu Jakarta, Malang, Temanggung, Tulung Agung, Blitar, Ngawen Wonosari, dan Yogyakarta.

Menurut pengakuan Tersangka Al Farizi kepada Pihak Kepolisian bahwa dirinya telah melarikan diri sejak 15 Juli 2019. Dia berpindah-pindah tempat namun tidak pernah nginap di Hotel bahkan sempat mampir di Jkarta hingga akhirnya tertangkap di Daerah Jawa Barat pada 17 Juli 2019.

AKBP Aries Andhi menjelaskan lebih jauh bahwa Pihaknya telah membuntuti Tersangka sejak hari Minggu (14/07/2019-Red). ” Kami melakukan pengejaran terhadap tersangka sejak hari Minggu yang lalu. Tim sudah berangkat mengikuti pergerakan tersangka. Dan Alhamdulilah, tadi malam yang bersangkutan dapat kita amankan di sebuah SPBU wilayah Bogor,” terang Aries Andhi kepada para wartawan (17/07/2019-Red).

Sementara itu, menurut pengakuan Tersangka Al Farizi bahwa dirinya tidak ada berniat mau menipu korbannya. Al Farizi beralibi bahwa karena Izin edar dari BPPOM belum keluar maka terpaksa dirinya memutarkan uang investasi yang sudah diterimanya untuk memberi gaji dan atau keuntungan kepada para mitra yang sudah dijanjikannya.

Dari data yang dapat dirangkum dari berbagai pihak diperkirakan bahwa korban penipuan dengan modus investasi ini mencapai ribuan orang dari 7 cabang yang sudah dibuka ditambah Klaten sebagai tempat Kantor Pusatnya. Pertanyaan mendasar yang muncul kemudian adalah apakah Al Farizi sendirian dalam menjalankan aksinya ataukah ada orang dan atau pihak lain ? Sebagaimana diketahui dari narasumber pada pemberitaan (16/07/2019-Red) dengan judul “TERLAPOR SEKALIGUS KORBAN PADA KASUS DUGAAN PENIPUAN DAN PENGGELAPAN UANG MITRA INVESTASI OBAT HERBAL PT KAS” bahwa Management PT KHRISNA ALAM SEJAHTERA terdiri dari Dirut: AL Farizi; Wakil Dirut 1: DY; Wakil Dirut 2: TT. Sementara di jajaran Komisaris adalah Komisaris 1: AS dan Komisaris 2: BY.  (Hemad S./Bintang S/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.