571 views

Terlapor Sekaligus Korban Pada Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Uang Mitra Investasi Obat Herbal PT KAS

YOGYAKARTA-LH: Modus Operandi yang dilakukan oleh Oknum Management PT. Krishna Alam Sejahtera (PT. KAS) dalam hal ini oleh Direktur Utamanya berinisial AF tergolong canggih dan pantastis. Hanya dalam tempo 5 bulan setelah launching Perseroan Swasta Nasional yang berdomisili di Klaten-Jawa Tengah ini telah berhasil membentuk 7 Cabang (Malang, Temanggung, Tulung Agung, Blitar, Ngawen Wonosari, Yogyakarta, dan Jakarta) dengan Omset sudah puluhan milyar rupiah Per Minggu yang artinya bisa mencapai ratusan milyar Per Bulan. Perusahaan ini bergerak dibidang Investasi dan Kemitraan.

Pesatnya perkembangan perusahaan yang menitikberatkan pada bentuk kerjasama investasi dengan mitranya ini menurut narasumber yang sempat diwawancarai Liputan Hukum bahwa banyaknya orang bergabung dalam tempo singkat untuk investasi karena menggiurkannya keuntungan yang diberikan oleh PT KAS. “ Dengan investasi Rp 8.000.000,- mendapatkan penghasilan Rp 1.000.000,- Per Minggu (Paket A). Untuk Paket B nya Investasi Rp 16.000.000,- mendapatkan penghasilan Rp 2.000.000 Per Minggu. Sementara untuk Paket C investasinya Rp 24.000.000,- mendapatkan penghasilan Rp 3.000.000,- Per Minggu. “ pungkas Asisten Manager Quality Control PT KAS Ibu Tuminem Dwi Estari yang akrab disapa Ibu Dwi (15/07/2019-Red).

Ibu Dwi merupakan salah satu Pihak yang dilaporkan oleh ratusan mitra (370 orang-Red) yang berada di Yogyakarta dalam kapasitasnya sebagai Manager Cabang Yogyakarta. Sehingga rumahnya yang dijadikan sebagai kantor cabang PT KAS Yogyakarta di Policeline sejak Kamis (11/07/2019-Red).

Namun dalam pengakuan Ibu Dwi kepada Media ini bahwa dirinya juga merupakan korban penipuan dan penggelapan dari PT KAS yang dalam hal ini dilakukan oleh Oknum Dirutnyabeinisial AF. Sebagai bukti bahwa dirinya juga sebagai korban maka pada hari Kamis (11/07/2019-Red) Ibu Dwi telah melaporkan kasus penipuan dan penggelapan yang merugikan dirinya serta 370 Orang Mitra Bisnis PT KAS se-Yogyakarta ke Polsek Depok Timur Kabupaten Sleman, Yogyakarta. “ Saya korban Pak. Memang saya sebagai manager untuk Yogyakarta. Betul melalui saya mereka bergabung namun saya tidak mengajak, mereka yang datang sendiri “ aku Bu Dwi (Senin, 15/07/2019-Red).

Ketika ditanya sudah berapa lama gabung dengan PT KAS ? “ Saya bergabung sebagai Mitra sejak awal Februari 2019. Saya juga setor uang sebagai mitra Pak. Pertama Rp 8.000.000,- dan kemudian Rp 16.000.000,-. Kemudian pada tanggal 12 Februari 2019 saya ditunjuk sebagai Asisten Manager Quality Control sekaligus Manager Cabang Yogyakarta bahkan rumah saya dijadikan kantor dan sebagai konpensasinya saya diberikan bahan baku dan Mesin Oven untuk pengeringan jamu itu Pak. Rumah saya tidak dikasi uang sewanya. Jadi sekali lagi lewat kesempatan ini saya mau klarifikasi bahwa saya juga korban dari Dirut AF itu Pak. Untuk itulah pada hari Kamis yang lalu tanggal 11 Februari saya melaporkan kasus ini ke Polsek Depok Timur “ jelas Bu Dwi dengan serius.

Menurut pengakuan Bu Dwi bahwa semua uang dari Para Mitra langsung diserahkan kepda Dirut PT KAS baik secara tunai maupun melalui transfer. ” Sebahagian besar Mitra menyetor langsung kepada Bapak Dirut. Ada yang melalui saya tapi langsung saya serahkan kepada Pak Dirut baik diambil lansung secara tunai maupun saya transfer ke rekening BCA atas nama Pak Dirut. Dan semua bukti-buktinya ada ” kata Bu Dwi sambil mempersilahkan bukti-bukti itu difoto.

Ketika ditanya lebih jauh berapa jumlah yang melalui Bu Dwi dan berapa jumlah yang langsung diserahkan Para Mitra kepada Dirut AF ? Bu Dwi menjelaskan ” Yang melalui saya sekitar Rp 1 Milyar dan sisanya sekitar Rp 7 Milyar langsung dari Mitra ke Pak Dirut ” demikian penjelasan Bu Dwi .

Dari 7 Cabang PT KAS yang terpantau yang melaporkan kasus ini baru Mitra Bisnis yang ada di Yogyakarta. Namun menurut perkiraan, Mitra Bisnis yang ada di derah lain seperti Cabang Malang, Temanggung, Tulung Agung, Blitar, Ngawen Wonosari, dan Jakarta akan segera menyusul. Berdasarkan pengakuan narasumber Ibu Dwi bahwa untuk Cabang Yoyakarta saja uang yang berhasi dibawa kabur oleh AF mencapai Rp 8 Milyar. “ Uang Rp 8 Milyar itu yang terkumpul sejak tanggal 4 Juli 2019 “ ungkap Bu Dwi.

Pantastis memang, hanya dalam waktu seminggu uang sebesar Rp 8 Milyar berhasil terkumpul dan akhirnya diduga dibawa kabur oleh AF. Itu baru untuk satu Cabang Yogyakarta. Kalau hal yang sama terjadi pada 6 Cabang lainnya maka dapat diperkirakan seberapa besar uang yang digelapkan Pimpinan Perusahaan ini.

Menurut data yang berhasil didapatkan dari Narasumber Bu Dwi bahwa Pimpinan PT KAS terdiri dari: Dirut: AF; Wakil Dirut 1: DY; Wakil Dirut 2: TT. Sementara di jajaran Komisaris adalah Komisaris 1: AS dan Komisaris 2: BY. PT. Krishna Alam Sejahtera (PT. KAS) didirikan berdasarkan Akta Notaris DWI PRAMONO, SH, M.KN Nomor: 79 Tertanggal 07 Februaru 2019 dengan Keputusan Menteri Hukum dan HAM dengan AHU Nomor: 0007489.AH.01.01 TAHUN 2019. (Hemad/Isti/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.