HUMBAHAS-LH: Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan ( Humbahas) melalui sekretaris daerah (Sekda) Tonny Sihombing melakukan pengambilan sumpah dan janji PNS dan penyerahan SK CPNS menjadi PNS kepada 120 orang, adapun yang diambil sumpah terdiri dari 120 CPNS dan 113 PNS yang telah mengabdi di pemkab Humbahas, (Kamis, 18/10/2018-Red) pukul 14.00 WIB diselenggarakan di Pendopo Bukit Inspirasi Doloksanggul.
Sambutan Bupati dalam pengambilan sumpah dan janji yang dibacakan sekda Humbahas Tonny Sihombing,bahwa pengambilan sumpah/janji PNS merupakan Implementasi UU Nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara, dan Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil bahwa setiap calon PNS pada saat pengangkatanya menjadi PNS wajib mengucapkan sumpah/janji menurut agama dan kepercayaannya.
Selanjutnya dibacakan oleh sekda humbahas bahwa sumpah/janji merupakan ikrar dan komitmen setiap PNS kepada Tuhan yang Maha Kuasa dan juga terhadap atasan untuk menyatakan kesanggupan melakukan sesuatu keharusan dan tidak akan melakukan larangan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tetap melaksanakan tugas kedinasan yang dipercayakan pimpinan dengan penuh tanggungjawab.
Perlu kita sadari bersama bahwa PNS merupakan Pelayan Masyarakat,yang harus mampu memberikan pelayanan terbaik,PNS memiliki kedudukan yang cukup terpandang ditengah -tengah masyarakat,untuk itulah sudara-saudara harus berupaya menjadikan diri saudara sebagai panutan bagi masyarakat baik dalam berprilaku,bekerja,maupun dalam berinteraksi dengan masyarakat dilingkungan masing-masing.
Untuk itu bupati Dosmar Banjarnahor melalui sekda berharap PNS harus optimal dalam pelaksanaan tugasnya,dan jangan lupa akan sumpah/janjinya sehingga dalam pelaksanaan tugas memiliki kemampuan berpikir konseptual berdasarkan visi dan misi pemerintah kabupaten humbang hasundutan dengan tetap mengedepankan semangat kebersamaan,persatuan dan kesatuan untuk membangun Humbang Hasundutan menjadi hebat. (Rijondhy A Siregar/Red)