625 views

PANTASTIS…! TNI AL Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu Sebanyak Lebih Dari 1 Ton

BATAM-LH: Seperti kita ketahui bersama bahwa Bapak Presiden Jokowi sangat prihatin dengan permasalahan Narkoba di Indonesia terutama secara spesifik apa yang terjadi di daerah Selat Malaka. Menjawab tantangan tugas tersebut TNI AL telah melaksanakan operasi Intelijen mulai dari bulan Des 2017 mengikuti kapal ini. Akhirnya, Aparat TNI AL mengamankan kapal berbendera Singapura, Sunrise Glori, yang membawa sekitar satu ton lebih sabu-sabu di Perairan Selat Philips, berdekatan dengan perairan Kota Batam, Kepulauan Riau.

Dalam keterangan pers yang disampaikan oleh Dispenal melalui pesan singkat di Batam, (Sabtu, 10/02/2018-Red) menyatakan tim menemukan barang bukti Narkoba berupa sabu-sabu sebanyak 41 karung beras dengan perkiraan seberat 1000 kg di atas tumpukan beras, dalam palka bahan makanan.

Secara kronologis, Dispenal menerangkan, pada Rabu (07/02/2018-Red) sekitar pukul 14.00 WIB, KRI Siguror menangkap Kapal Sunrise Glory di Perairan Selat Philips, dengan koordinat 01.08.722 U/103.48.022 T karena melintas di luar TSS dan masuk perairan Indonesia dengan mengibarkan bendera Singapura. Pada saat pemeriksaan, dokumen yang ada di kapal diindikasikan palsu. Kemudian kapal tersebut ditarik ke Dermaga Batu Ampar Batam.

Keesokan harinya, (Kamis, 08/02/2018-Red), sekitar pukul 16.00, KRI menyerahterimakan kapal tangkapan itu ke Lanal Batam.

Kemudian, pada Jumat (09/02/2018-Red) sekitar Pukul 15.00 WIB Kapal Sunrise Glory digeser dari Dermaga Batu Ampar ke Dermaga Lanal Batam, dan selanjutnya dilaksanakan pengecekan terhadap ABK Sunrise Glory oleh Tim WFQR Lantamal IV/Lanal Batam, BNN Pusat, BC Pusat dan BC Batam. “Dan tepat pada pukul 18.00 WIB, tim berhasil menemukan barang bukti Narkoba berup sabu-sabu sebanyak 41 Karung Beras dengan perkiraan 1000 kg barang tersebut ditemukan di atas tumpukan beras dalam palka bahan makanan,” pungkas Dispenal.

TNI Angkatan Laut secara universal memiliki kewenangan untuk melaksanakan pemeriksaan dilaut, dimana telah banyak dilaksanakan penangkapan dengan Barang Bukti Narkoba antara lain: di Tarakan, Aceh, Lampung, Tanjung Balai Karimun dan Papua. TNI AL selalu bekerja sama dengan instansi lain seperti BNN, POLRI, Bea Cukai dalam melaksanakan operasi seperti ini.

Semua ini diawali dengan pelaksanaan Operasi Rutin TNI AL dimana pada saat Kapal MV Sunrise Glory melaksanakan pelanggaran wilayah sehingga menimbulkan kecurigaan. Setelah dilaksanakan pemeriksaan diketahui kapal tersebut merupakan Target Operasi TNI AL yang diberikan ke Armabar di Guskamlabar.

Setelah dilaksanakan pemeriksaan secara seksama dibantu Tim Bea Cukai Pusat, diketemukan barang bukti Narkoba Sabu-sabu seberat lebih dari 1 Ton. Untuk penyidikan lebih lanjut Pihak TNI AL serahkan BB kepada instansi yang berwenang seperti BNN. Sehingga kedepan sangat diperlukan sinergitas antara semua instansi terkait yang memiliki kewenangan di laut. (Anto/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.