467 views

Penetapan Sri Sultan HB X dan Sri Paduka Paku Alam X Sebagai Gubernur dan Wagub DIY untuk Periode 2017-2022 Dalam Rapur DPRD DIY Hari ini

YOGYAKARTA-LH: Pada hari ini DPRD DIY menggelar rapat Paripurna Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY periode 2017-2022. Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Sri Paduka Paku Alam X ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY untuk 5 tahun mendatang.

Dalam rapat paripurna hari ini, Rabu (02/08/2017-Red), calon gubernur DIY, Sri Sultan HB X akan menyampaikan visi dan misinya.

Wakit Ketua Pansus penetapan DPRD DIY, Arif Noor Hartanto mengatakan penyampaian visi dan misi ini bukan hanya formalitas. Tetapi menjadi titik penting untum direspon terutama untuk program lima tahun ke depan.

“Publik Yogya perlu untuk mencermati visi misi tersebut. Publik harus melihat, apa gagasan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY, kemudian memberikan harapan baru setelah 5 tahun berjalan kemarin,” kata Wakil Ketua Pansus, Arif Noor Hartanto di gedung DPRD DIY.

Proses untuk sampai pada penetapan oleh DPRD ini melalui berbagai tahapan. Tahap yang sempat panas adalah saat tahal verifikasi. Saat itu nama Sri Sultan HB X sempat dipersoalkan karena ada dua nama yakni menggunakan Hamengku Buwono dan Hamengku Bawono.

Setelah dilakukan klarifikasi dengan memanggil pihak keraton, pansus akhirnya hanya menggunakan satu nama yakni Sri Sultan Hamengku Buwono X dan tidak ada nama lain.

Sebelumnya pada hari Selasa (01/08/2017-Red), DPRD DIY telah menggelar rapat paripurna tentang catatan dan rekomendasi DPRD DIY terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Akhir Masa Jabatan (LKPj-AMJ) Gubernur DIY periode 2012-2017.

Saat itu Ketua DPRD DIY, Yoeke Indra Agung Laksana menyerahkan laporan tersebut kepada Wakil Gubernur DIY Paku Alam X. Beberapa catatan yang muncul diantaranya mengenai angka kemiskinan dan ketimpangan pendapatan yang masih menjadi persoalan dan belum bisa diatasi di DIY. Angka kemiskinan DIY nomer tiga di tingkat nasional dan angka ketimpangan pendapatan di DIY adalah paling njomplang di bandingkan provinsi lainnya. (Fajar R/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.