418 views

Pengakuan A Yantenglie Telah Nikah Siri , Timbul Pertanyaan Apakah Bisa Dengan Wanita Yang Masih Sah Menjadi Istri Orang Lain

KATINGAN – LH : Ahmad Yantenglie (Bupati Katingan-Red) yang dipergoki berselingkuh mengaku telah menikah siri dengan FY. Namun ternyata DPRD tidak mengetahui soal nikah siri itu.

“Tidak ada laporan, kita baru tahu ini juga bahwa dia menikah siri setelah ada ini kan,” ungkap Ketua Komisi I DPRD Katingan yang membidangi pemerintahan, Karyadie, Senin (09/01/2017-Red).

Karyadie yakin bahwa Ahmad hanya memiliki satu istri, yakni Endang Susilawatie, sebab pernah sama-sama bertarung di Pilgub Kalteng tahun 2008. “Dulu waktu pilgub kan rival saya,” kata Karyadie.

Politikus Partai Demokrat ini menyatakan tak ada aturan bagi seorang pejabat publik melapor saat menikah lagi. Istri sah Ahmad, Endang, merupakan kolega Karyadie di DPRD dan merupakan istri ketiga yang dinikahi Bupati Katingan.

“Tidak ada aturan untuk melapor ke DPRD karena bukan pegawai negeri,” sebutnya.

Soal pejabat yang memiliki istri lebih dari satu, Karyadie menyatakan tidak ada larangan. Hanya saja sebagai pejabat publik, itu menurutnya menyalahi moral dan etika.

“Iya (tidak ada aturan), tapi secara etika tidak baik,” tutur Karyadie.

Ahmad Yantenglie mengaku telah menikah siri dengan FY yang merupakan istri sah seorang bintara polisi di Kalimantan Tengah. Ahmad dan FY mengaku menikah siri di Bogor, Jawa Barat.

“Dari pengakuan mereka berdua, mereka telah melakukan nikah siri di Bogor. (Tapi) anggota Bintara ini kan nikah resmi dengan FY, sampai sekarang masih suami-istri sah,” terang Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng Kombes Gusde Wardana, Jumat (06/01/2017-Red).

Bupati Katingan dan FY telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 284 KUHP tentang Perzinaan dengan ancaman 9 bulan penjara. Meski tidak ditahan, keduanya dikenai wajib lapor dua kali seminggu. (Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.