BATAM-LH: Pantai Stres Jodoh-Batam menjadi saksi bisu masih maraknya peredaran narkoba di Pulau Batam. Hal ini terungkap dimana pada hari Minggu (04/12/2016-Red) jajaran Kepolisian Polresta Barelang kembali mengagalkan puluhan ribu pil ekstasi dari dua orang di Pantai ini.
Penyelundupan narkoba menjelang akhir tahun ke Provinsi Kepri, terkhusus ke Kota Batam diperkirakan tidak akan pernah berhenti. Bahkan, narkoba narkoba tersebut tidak saja untuk memenuhi kebutuhan di Kepri, tatapi diperkirakan juga akan memenuhi kebutuhan di Kota besar lain di Indonesia.
Setelah pada awal Desember lalu, ditemukan paket narkoba jenis sabu dengan berat sangat besar di Bandara Hang Nadim Batam, kini jajaran Kepolisian Polresta Barelang kembali menggagalkan puluhan ribu pil ekstasi dari dua orang di Pantai Stress Jodoh Batam.
Pada penggrebekan ini, pihak kepolisian telah mengamankan terduga penerima ektasi tersebut. Disebut keduannya satu seorang petugas jaga pelabuhan dan satu lagi tidak diketahui pekerjaanya.
Atas temuan ini, Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian di RS Bhayangkara Polda Kepri menerima laporan penangkapan dua orang dan barang bukti ekstasi warna hijau dalam lebih dari empat bungkus ukuran besar. ” Tim Polresta tangkap terduga penerima ekstasi di Pantai Stres Batam. Luar biasa jumlahnya,” jelas Kapolda sembari memperlihatkan rekaman penangkapannya, ke sejumlah wartawan media nasional di RS Bhayangkara. Sedangkan, untuk sabu yang di Bandara, Kapolda juga membenarkan dan tengah dalam proses pelacakan pelaku.
Sedangkan, untuk lokasi penangkapan adalah di Pantai Stres Jodoh Batam. Dimana pantai yang sama tempat kapal Nona Tang II meledak beberapa waktu lalu. Kapal yang bersandar juga diduga terlibat aksi pencurian minyak di Karimun. Kondisi pantai yang luasnya setelah direklamasi mencapai dari ujung Harbour Bay Jodoh Batam hingga ujung Pelabuhan Bantu Ampar. Diperkirakan hampir 1 kilo meter lebih panjangnnya, dan diketahui tidak ada petugas resmi yang mengamankan pelabuhan yang dulu menjadi pelabuhan rakyat di Batam.
Ditempat terpisah, Bea Cukai Batam tidak mengetahui penangkapan ekstasi yang masuk ke wilayah hukum Batam. Menurut Kepala bidang humas dan layanan Bea Cukai ( BC) Batam Yosep, mereka tidak mengetahui penangkapan ekstasi yang masuk ke wilayah hukum Batam. Dan juga tidak melakukan koordinasi pada Polresta Barelang selaku penangkap. “Saya pribadi belum tau tuh kalau ada penangkapan ekstasi, dan pimpinan juga belum tahu karena lagi mengikuti rapat di Jakarta selama 2 hari,” kata Yosep, Senin (05/12/2016-Red) di ruang kerjanya Batuampar Batam.
Yosep menambahkan, kalau BC Batam selalu menjalani tugas rutin untuk patroli di wilayah perairan Batam. Namun, penyelundup sudah main kucing kucingan dengan Patroli Bea Cukai. Hal ini yang membuat semua kegiatan tidak dapat terpantau oleh kami ,” kilah Yosep.
Minggu (04/12/2016-Red) pagi pihak kepolisian telah mengamankan dua orang terduga penerima ekstasi. Satu seorang petugas jaga pelabuhan dan satu lagi tidak diketahui pekerjaanya.
Dari temuan ini, Liputan Hukum mendapat informasi dari Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian di RS Bhayangkara Polda Kepri. Menurutnya, penangkapan dua orang dan barang bukti ekstasi warna hijau dalam lebih dari empat bungkus ukuran besar, ujar Kapolda Kepri. (ARJ/Red)