JAKARTA-LH: Melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kemenkominfo Pemerintah , lagi-lagi akan memblokir situs-situs yang bermuatan SARA serta radikal. Sebelumnya sudah dilakukan pemblokiran dari puluhan situs yang bermuatan serupa.
Kemkominfo melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, telah menetapkan tambahan 11 situs yang mengandung konten SARA. Para penyelenggara ISP di Indonesia diharap segera melakukan pemblokiran terhadap situs-situs yang diduga berpotensi mengadu domba masyarakat tersebut.
Hal ini menarik, pasalnya permintaan Kemenkominfo kepada penyelenggara ISP ini dilakukan tepat hari ini, Kamis (03/11/2016-Red) tepat satu hari jelang momen demo 4 November. Demo ini merupakan gerakan massa yang berunjuk rasa mendesak kepolisian mengusut tuntas kasus dugaan penistaan agama Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok).
Di sisi lain, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika meminta penyelenggara ISP untuk memblokir 11 situs berbau SARA tersebut, antara lain:
lemahirengmedia.com
portalpiyungan.com
suara-islam.com
smstauhiid.com
beritaislam24h.com
bersatupos.com
pos-metro.com
jurnalmuslim.com
media-nkri.net
lontaranews.com
nusanews.com
Penyebaran paham radikalisme sendiri dibahas dalam UU ITE pasal 28 ayat 2, di mana hal ini termasuk dalam ranah ‘dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan /atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antargolongan (SARA). (RZ/Red)