468 views

POLDA KEPRI GEREBEK E-ZONE PENUIN DIDUGA LANGGAR PIDANA DAN PERIZINAN

“Kami dukung jika pihak Kepolisian melakukan tindakan dan mungkin saja ada dugaan unsur perjudiannya karena lemahnya pengawasan dari Pemko Batam dalam hal ini, Badan Penanaman Modal (BPM) dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud),”ujarnya kepada LIPUTAN HUKUM, Jum’at (12/08/2016-Red).

BATAM-LH : Direktorat Kriminal Umum Polda Kepri gerebek gelanggang permainan eletronik anak-anak dan keluarga E-Zone diduga milik Hasan Botak yang terletak di Lantai II, Pusat Perbelanjaan TOP 100, Penuin, Batam, Kamis (11/08/2016-Red) lalu yang selama ini diduga kerap dijadikan ajang taruhan atau perjudian selama beberapa bulan terakhir ini.

Pantauan di Lapangan, penggerebekan terhadap lokasi ini berlangsung cepat dan singkat. Di lokasi permainan kepolisian mengamankan tiga orang, yaitu ; kasir, wasit dan pemain. Lalu petugas juga mengamankan dua unit ikan dan doraemon untuk diboyong ke Mapolda Kepri, di kawasan Nongsa, Batam.

“Puluhan polisi datang melakukan penggerebekan. Sedangkan pengunjung berhamburan keluar melarikan diri,”kata wanita penjaga konter lokasi permainan timezone yang kerap diduga dijadikan sebagian pemain untuk menaruh untung dengan menukar koin yang didapat dengan satu kotak rokok sampoerna seharga Rp 180 ribu per slop. Kemudian rokok sebagai hadiah tersebut lalu ditukar dengan uang tunai di sebuah konter handphone yang berada persis di depan jalan mau ke toilet di lantai 2 Top 100 Penuin.

Disebutkannya, E-Zone arena berkedok perrmainan anak-anak dan keluarga, kerap dijadikan kaum dewasa baik laki-laki maupun perempuan untuk mengadu nasib. Bahkan ini sudah jauh-jauh hari dibukanya. Sebelum bulan puasa lalu, aktititas ini juga sudah berlangsung tetapi tidak ada tindakan dari petugas kepolisian setempat maupun Polresta Barelang. Barulah dalam beberapa hari ini anggota Ditreskrimum Polda Kepri turun tangan yang membuat para pengunjung dan pemain kocar kacir.

Hal yang sama juga diungkapkan salah seorang pemain yang kerap mengadu untung di E-Zone Top 100 Penuin itu. “Ini (E-Zone) milik Hasan Botak sudah lama buka dari sebelum puasa kayaknya pengelolah memamfaatkan sejumlah gelper lainnya tutup dan disegel aparat kepolisian. E-Zone malah mengunakan kesempatan itu untuk tetap membuka arena permaianan anak-anak dan keluarga ini dengan penukaran koin dengan rokok sampoerna kemudian ditukar diluar arena dengan uang per slop Rp180 ribu,”kata salah satu pengunjung yang enggan menyebutkan namanya dan dulunya kerap main di lokasi tersebut.

Menurut salah seorang petugas dari Ditreskrimum Polda Kepriu di lokasi mengatakan, beberapa pelaku sudah dibawa ke Polda Kepri saat ini sedang diperiksa. “Beberapa orang sudah dibawa ke Polda (Kepri) untuk ditindaklanjuti,”ujar petugas berpakaian preman yang enggan dipublikasikan namanya.

Dari 30 Lebih Gelper, Hanya 7 yang Ikut Apgema
Sementara itu, Ketua Harian Asosiasi Permainan Ketangkasan Anak-anak, Remaja dan Dewasa (Apgema) Kepri, Akhmad Rossano mengatakan saat ini ada 30-an beroperasi di Batam, namun yang bergabung hanya lebih kurang 7 pengusaha sedangkan yang lainnya tidak mau ikut dalam wadah asosiasi yang dipimpinnya.
“Kami dukung jika pihak Kepolisian melakukan tindakan dan mungkin saja ada dugaan unsure perjudiannya karena lemahnya pengawasan dari Pemko Batam dalam hal ini, Badan Penanaman Modal (BPM) dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud),”ujarnya kepada LIPUTAN HUKUM, Jum’at (12/08/2016-Red).

Menurut pria asal Sulawesi Selatan ini, awalnya ada komitmen bersama pengusaha gelper, jika izin didapat dari Pemko Batam melalui BPM Batam harus dimasukan dalam asosiasi Apgema Kepri. Lalu ada dalam pembahasan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi 1 DPRD Batam tahun 2015 lalu, sehingga seluruh pengusaha yang hadir bersedia bergabung. Namun seiring waktu berjalan gelper beroperasi, pengusaha tersebut tidak mau ikut dalam wadah organisaso Apgema Kepri.

“Masuk asosiasi sudah sepakat. Namun pengusaha (gelper) ingkar, ya kami dukung ditertibkan yang menyalahi aturan baik tentang perizinannya maupun dengan dugaan adanya unsure perjudian,”ujar Rossano yang mengaku ngetol untuk memperjuangkan asosiasi yang dipimpinnya agar tetap eksis di Kepulauan Riau.

Sementara itu, Manager E-Zone Rusli mengatakan pihaknya mengakui ada penukaran koin di lokasi arena permainan yang dipimpinnya dengan koin yang ditukar dengan rokok per slop senilai Rp180. 000. Namun untuk ditukar dalam bentuk uang rokok tersebut tidak pernah dilakukan di arena permainan. Dia mengaku bosnya bernama Hasan Botak, seorang warga keturunan Tionghoa yang sudah lama menetap di Batam.

“Kalau kita tidak melayani penukaran rokok dengan uang di lokasi. Kalau diluar lokasi itu bukan urusan kami,”kata pria yang tersebut menjawab awak media beberapa waktu yang lalu di TOP 100, Penuin, Batam. (Anto/Rara/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.