KPK Periksa Ahok Untuk Melakukan Croscek Dan Pendalaman Atas Hasil Audit Investigasi BPK Terkait Pembelian RS Sumber Waras Yang Diduga Rugikan Negara Rp 191 Miliar
“Sekarang Kami Pengen Tahu KPK Mau Nanya Apa, Orang Jelas BPK Ngaco Begitu Kok,” Tantang Ahok Sebelum Masuk Ke Gedung KPK, (Selasa, 12/04/2016-Red).
“Kalau Ngaco, Silakan Saja Diadukan Ke Pengadilan. Keputusan Kami Adalah Final. Kalau Tidak Puas, Silakan Diadukan Di Pengadilan,” , Kata Ketua BPK Harry Azhar Azis di Gedung DPR/MPR (12/04/2016-Red)
“Ahok Maling…”, Teriak Sejumlah Orang dari Luar Gedung KPK
Fadli Zon Menduga Ada Upaya Lindungi Ahok Dalam Kasus Sumber Waras”Hari Ini Saudara Ahok Sedang Dipanggil. Saya Harap KPK Jangan Tebang Pilih,” Katanya Di Gedung DPR/MPR, Jakarta (Selasa, 12/04/2016-Red)
JAKARTA-LH: Tim Penyidik KPK akhirnya memeriksa kembali Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang lebih dikenal dengan panggilan Ahok selama 12 jam pada hari Selasa (12/04/2016-Red) di Gedung KPK Jl Rasuna Sahid Jakarta. Menurut informasi yang dapat diterima bahwa Ahok dicecar dengan 50 pertanyaan oleh Tim Penyidik KPK.
Ahok mengaku tak mengerti mengapa KPK mengulang kembali pertanyaan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat mengaudit investigasi.
“Sekarang kami pengen tahu KPK mau nanya apa, orang jelas BPK ngaco begitu kok,” ujar Ahok sebelum masuk ke gedung KPK, (Selasa, 12/04/2016-Red). Ahok, yang dikenal ceplas-ceplos itu, dijadwalkan menjalani pemeriksaan pukul 09.00 WIB. Dia tiba pukul 09.10 WIB mengenakan batik berwarna cokelat, setelah sebelumnya ke gedung Balai Kota.
Pemeriksaan Ahok oleh KPK terkait dengan dugaan adanya kerugian Negara (APBD DKI-Red) sebesar Rp 191 Miliar atas pembelian RS Sumber Waras. Dugaan kerugian Negara ini terkuak setelah BPK melakukan audit Investigatif atas permintaan KPK.
Dugaan korupsi pembelian lahan Sumber Waras mulai diselidiki KPK pada 20 Agustus 2015. Kasus ini pertama kali mencuat dari hasil audit BPK Jakarta atas laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta pada 2014.BPK Jakarta menganggap prosedur pembelian sebagian lahan Sumber Waras menyalahi aturan. Menurut BPK Jakarta harga lahan yang dibeli jauh lebih mahal, sehingga merugikan keuangan daerah sebesar Rp 191 miliar.
BPK pun melakukan audit ulang atas permintaan KPK. Gubernur Basuki Tjahaja Purnama diperiksa seharian oleh BPK RI pada 23 November 2015. Hasil audit investigasi itu diserahkan kepada KPK pada 7 Desember 2015.
Terkait temuan selisih dalam penetapan nilai jual objek pajak (NJOP) ketika diaudit, Ahok mengatakan tak ada yang salah dan telah melalui penghitungan tim teknis Pemerintah Jakarta. Ahok berujar, BPK juga meminta dia melakukan hal yang tidak mungkin dia penuhi, yaitu membatalkan transaksi pembelian lahan Sumber Waras. “BPK menyuruh kami batalkan transaksi beli rumah sakit, mana bisa.” Ujar Ahok berang.
Sebabnya, menurut Ahok, pembelian lahan Sumber Waras itu telah dilakukan dengan terang dan tunai. “Kalau harus dibalikin mesti dijual balik, kalau dijual balik mau enggak Sumber Waras membeli dengan harga baru? Kalau pakai harga lama kerugian negara itu aja ya udah,” ucapnya lagi.
Terkait detil pemeriksaan, Ahok enggan berkomentar. “Saya nggak bisa bicara berita acara,” katanya sambil berjalan menuju mobil dinasnya.
Ketika dikejar dengan pertanyaan apakah Presiden Jokowi terkait kasus ini perlu dimintain keterangan? Ahok pun menilai tak perlu keterangan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang saat itu menjadi gubernur DKI Jakarta. “Enggak perlu itu, enggak ada hubungan. Penjelasannya itu pun cuma dihitung secara teknis, kami hanya penetapan,” ujar Gubernur Ahok.
Terkait Ahok yang dicecar 50 pertanyaan tak mau mengungkapkan mengenai selisih NJOP. “Saya enggak bisa cerita, itu ada di BAP,” ungkapnya sambil terus bejalan.
Dalam pemeriksaan tersebut, Ahok mengaku telah menyampaikan seluruh hal yang diketahuinya dan penjelasan terkait sengketa pembelian lahan Sumber Waras. Dia menuding Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tak transparan dalam melakukan audit. “Yang pasti saya bilang, BPK menyembunyikan data kebenaran,” ujar Ahok usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 12 April 2016.
Ditempat terpisah, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Harry Azhar Azis mengomentari pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang menyebutkan audit BPK atas pembelian Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat, adalah kacau. Menurut Ahrry, jika Ahok tidak puas dengan audit tersebut, Ahok dapat menggugat hasil audit itu ke pengadilan.
“Kalau ngaco, silakan saja diadukan ke pengadilan. Keputusan kami adalah final. Kalau tidak puas, silakan diadukan di pengadilan,” kata Harry usai rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 12 April 2016. Harry berujar, setelah BPK menyerahkan hasil audit tersebur kepada KPK pada 7 Desember lalu, tugas BPK telah selesai.
“Ahok Maling…”, Teriak Sejumlah Orang dari Luar Gedung KPK
Disekitar Gedung KPK Puluhan orang yang membawa bendera dan spanduk bertuliskan “Gerakan Pribumi Indonesia (Geprinso)” dan “Forum Betawi Rempuq (FBR)” mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (12/04/2016-Red).
Mereka berunjuk rasa dengan tuntutan meminta KPK menyelidiki Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahajaja Purnama aliah Ahok. Menurut mereka, Ahok sudah banyak melakukan korupsi.
Unjuk rasa itu dilakukan bersamaan dengan kedatangan Ahok ke KPK untuk memenuhi panggilan guna memberikan keterangan terkait pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI pada akhir tahun 2014.
Para pengunjuk rasa menyebut Ahok sudah melakukan korupsi dalam pembelian lahan RS Sumber Waras.
“Jakarta tidak butuh pemimpin korup seperti Ahok. Karena dia maling yang seharusnya ditangkap. Tangkap Ahok…,” teriak seorang pengunjuk rasa. “Tangkap…,” jawab anggota unjuk rasa lainnya.
“Ahok maling…,” teriak mereka secara berulang-ulang.
Unjuk rasa itu mulai berlangsung sekitar pukul 10.30 WIB hingga berita ini dilaporkan dari lapangan pada pukul 11.55 WIB.
Para pengunjuk rasa menutup satu lajur ruas Jalan HR Rasuna Said yang menuju arah Mampang. Namun belum ada dampak kemacetan lalu lintas yang terjadi.
Ahok sendiri sudah masuk ke ruangan penyelidikan KPK sejak pukul 09.15 pagi tadi.
Fadli Zon Menduga Ada Upaya Lindungi Ahok Dalam Kasus Sumber Waras
Politikus Gerindra yang juga sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon berharap Komisi Pemberantasan Korupsi segera menetapkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai tersangka kasus Rumah Sakit Sumber Waras. Menurut dia, KPK punya modal menahan Ahok berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan.
“Hari ini Saudara Ahok sedang dipanggil. Saya harap KPK jangan tebang pilih,” katanya di Gedung DPR/MPR, Jakarta (Selasa, 12/04/2016-Red)
Fadli menuding ada upaya untuk melindungi Ahok agar tidak menjadi tersangka. Menurut dia, banyak kepala daerah lain yang ditetapkan jadi tersangka berdasarkan audit BPK. “Kenapa untuk Jakarta ini alot?” tuturnya.
BPK Jakarta, dalam auditnya, menyatakan ada kerugian negara Rp 191 miliar dalam kasus Sumber Waras. Ahok bereaksi dengan melaporkan Kepala BPK Efdinal ke Majelis Kehormatan Komite Etik BPK dengan tuduhan konflik kepentingan.(Raza/Fahdi R/Red)