682 views

Tragedi Politik Fahri Hamzah Yang Menghebohkan Dunia Perpolitikan Indonesia

” Akhir Pekan Di Awal April 2016 Benar-Benar Menjadi Liburan Yang Tidak Menyenangkan Bagi Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah. “

JAKARTA-LH: Tulisan Abd. Rohim Ghazali ini sebgaja kami publikasikan karena cukup relevan untuk membahas dan mengulas Tragedi Pemecatan Fahri Hamza dari seluruh jenjang keanggotaan dan fungsionaris Partai Keadilan Sejahtera (PKS) termasuk sebagai Wakil Ketua DPR-RI. Berikut adalah tulisan lengkap Abd. Rohim Ghazali:
“Akhir pekan di awal April 2016 benar-benar menjadi liburan yang tidak menyenangkan bagi politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah. Ya, di media sosial beredarcapture surat keputusan Majelis Tahkim (Mahkamah Partai) PKS Nomor 02/PUT/MT-PKS/2016 tentang pemberhentian dirinya dari semua jenjang keanggotaan PKS.
Keputusan Majelis Tahkim—yang dipimpin mantan Presiden PKS Hidayat Nur Wahid—tepatnya dikeluarkan pada 11 Maret 2016, menjadi semacam “Supersemar” versi PKS yang mengundang pertanyaan berbagai kalangan. Untunk menghindari beragam spekulasi dan disinformasi, Senin, 4 April 2016, Dewan Pimpinan Pusat PKS mengeluarkan penjelasan resmi tentang Pelanggaran Disiplin Partai yang dilakukan Fahri.
Dalam penjelasan itu terdapat 54 poin yang dengan sangat detail memaparkan kronologi, jenis-jenis pelanggaran, dan upaya pembelaan Fahri Hamzah yang dinilai tidak taat pada ketentuan-ketentuan (Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga) yang berlaku di PKS.
Meskipun desas desus tentang pemecatan Fahri Hamzah dari kursi pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat mulai tersebar sejak pergantian Presiden PKS dari Muhammad Anis Matta ke Mohamad Sohibul Iman, pemecatan Fahri Hamzah dari keanggotaan PKS tetap mengagetkan banyak pihak.
Beberapa pernyataan Fahri Hamzah yang kontroversial dianggap bertentangan dengan garis perjuangan PKS, di antaranya yang paling menonjol adalah, pertama, menyebut “rada-rada bloon” untuk para anggota DPR RI yang berujung pada pelaporan dirinya oleh sebagian anggota DPR RI ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD. Kemudian MKD memutuskan bahwa Fahri Hamzah telah melakukan pelanggaran kode etik ringan.
Kedua, Fahri Hamzah dengan mengatasnamakan DPR RI dianggap bersepakat untuk membubarkan Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK). Dalam beberapa kesempatan, Fahri Hamzah juga menyebut pihak-pihak yang menolak revisi Undang-undang KPK sebagai pihak yang sok pahlawan dan ingin menutupi boroknya. Padahal pada saat yang sama Presiden PKS telah secara tegas menolak revisi UU KPK.
Ketiga, Fahri Hamzah dianggap pasang badan untuk tujuh proyek DPR RI yang bukan arahan dari pimpinan PKS. Tujuh proyek yang dimaksud adalah rencana pembangunan museum dan perpustakaan, alun-alun demokrasi, jalan akses bagi tamu ke Gedung DPR, visitor center, pembangunan ruang pusat kajian legislasi, pembangunan ruang anggota dan tenaga ahli, serta integrasi kawasan tempat tinggal dan tempat kerja anggota DPR RI. Jika benar-benar dibangun, tujuh proyek ini akan menghabiskan dana sebesar Rp 1,6 triliun.
Tragedi Politik
Pemecatan Fahri Hamzah merupakan tragedi di tubuh partai politik, bukan hanya PKS. Dikatakan tragedi karena, pertama, pemecatannya tidak didasarkan pada kasus kejahatan seperti korupsi yang kerap terjadi di kalangan anggota DPR RI. Fahri dipecat lebih karena soal (anggapan) ketidakpatutan dalam berucap dan bersikap, yang tentu masih bisa diperdebatkan..
Kedua, Fahri merupakan “vokalis” di jajaran anggota legislatif yang kerap berbicara lantang, tanpa tedeng aling-aling. Keberadaan lembaga legislatif sebagai cabang kekuasaan yang bertugas (antara lain) mengontrol jalannya pemerintahan (eksekutif) sangat terbantu dengan keberadaan Fahri Hamzah. Karenanya wajar jika Fahri mendapatkan banyak dukungan dan simpati, terutama dari kalangan netizen dan para aktivis politik yang sangat mendambakan perimbangan kekuasaan.
Ketiga, Fahri sejatinya bisa menjadi sisi lain dari sosok seperti Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang juga kerap berbicara keras, bahkan cenderung kasar, dalam menyampaikan pendapat-pendapatnya di ruang publik. Fahri yang nota bene mewakili aktivis “politik Muslim” menjadi semacam antitesis dari Ahok yang mewakili aktivis “politk non-Muslim”.
Bedanya, Ahok mendapat dukungan kuat dari komunitasnya, bahkan termasuk dari sebagian aktivis Muslim, sedangkan Fahri justru dicampakkan oleh pimpinan partainya. Ahok dianggap membela kebenaran, Fahri dianggap membela ketidakbenaran. Anggapan hipotetis yang belum tentu benar.
Memperkuat Deparpolisasi?
Meskipun sama-sama hobi bersuara lantang, nasib Ahok “lebih baik” dari Fahri, mungkin karena Ahok telah menentukan jalan di jalur independen, yang secara formal terbebas dari pengaruh dan kungkungan partai politik. Pemecatan Fahri, dengan demikian, bisa menjadi contoh buruk bagi perlakuan partai politik terhadap kadernya sendiri.
Keberadaan Ahok, dan “nasib buruk” Fahri, bisa menjadi legitimasi terhadap ketidaksiapan partai politik dalam menerima perbedaan sikap dan pandangan. Padahal, kesediaan menerima perbedaan merupakan keniscayaan dalam berdemokrasi. Partai politik yang alergi terhadap perbedaan sejatinya telah kehilangan legitimasi sebagai pilar demokrasi. Asumsinya, bagaimana mungkin partai politik bisa menopang demokrasi di dalam suatu negara, jika ia tak mampu membangun demokrasi di dalam tubuhnya sendiri.
Pemecatan Fahri bukan hanya kehilangan besar bagi PKS, tapi juga bisa memperkuat gejala deparpolisasi. Kader-kader bangsa yang mumpuni, yang selalu mengkritisi situasi, dan tidak mudah tunduk pada tekanan dan ancaman, akan berpikir seribu kali untuk bergabung dalam partai politik. Implikasi kurang baik bagi partai politik ini mungkin belum menjadi pertimbangan bagi PKS dalam memutuskan pemecatan Fahri.Wallahu a’lam!”. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.