529 views

MARAKNYA PEMBANGUNAN CLUSTER BODONG DI KOTA BEKASI

BEKASI-LH: Pembangunan kompleks hunian di tengah kota yang memiliki sistem tertutup dan terbatas (Cluster) semakin marak di Kota Bekasi. Pembangunan cluster-cluster ini luput dari pantauan Pemerintah setempat, ini membuat para pengembang (Developer) dengan leluasa melangkahi peraturan yang ada.
Hasil pantauan Wartawan LH di lapangan, sedikitnya ada 4 pembangunan cluster di wilayah Kecamatan Bekasi Timur yang di duga belum mengantongi izin, terutama izin mendirikan bangunan (IMB).
Salah satunya, pembangunan cluster di wilayah padat penduduk, dan langganan banjir, yang berada di Perumnas 3, Rt.004 Rw.02 Kelurahan Aren Jaya Bekasi Timur.
Hal ini di sampaikan oleh Achmad Fadilah, SH selaku Kepala Seksi Ekonomi Bangunan (Ekbang) Kecamatan Bekasi Timur “saya belum mengetahui ada pembangunan cluster baru di wilayah Kelurahan Aren Jaya, karena sampai saat ini belum ada pihak Developer yang datang ke Kecamatan” ujarnya saat di temui Wartawan LH di ruangannya, Senin (01/02/2016-Red).
Ahmad Fadilah juga mengatakan, akan secepatnya menurunkan Team untuk cek lokasi, dan akan menegur pihak Developer apabila mereka terbukti belum mengantongi izin…(Fahdi/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.