1,002 views

IMPLEMENTASI NILAI-NILAI PANCASILA DALAM MEMPERKOKOH ETIKA KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA

MENGAWALI kegiatan kita pada hari ini, sebagai insan yang bertakwa, marilah kita bersama-sama memanjatkan puji dan syukur ke hadirat Allah Subhanahu Waa Taalla., Tuhan Yang Maha Kuasa, karena atas limpahan rahmat dan hidayah-Nya, pada pagi hari ini kita dapat hadir bersama di forum yang amat mulia dan membanggakan hati ini dalam keadaan sehat walafiat.
Sebelum Saya menyampaikan keynote speech, ijinkan kami menyampaikan permohonan maaf yang mendalam, karena Pimpinan MPR pada kesempatan hari ini tidak dapat hadir bersama-sama kita semua, dikarenakan agenda kenegaraan yang tidak dapat ditinggalkan, Pimpinan MPR menyampaikan rasa hormat dan salam hangat kepada tamu dan hadirin sekalian para peserta Seminar Kebangsaan, serta ucapan terimakasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada Bapak Muhammad Samanhudi Anwar, SH, MM, Walikota Blitar, beserta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Blitar dan seluruh jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemerintah Kota Blitar, atas jalinan kerjasamanya dengan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia sehingga kegiatan Seminar pada hari ini dapat terselenggara dengan baik.
Perlu kami sampaikan, Seminar Nasional Kebangsaan ini merupakan rangkaian kegiatan dari Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 1945 yang akan kita peringati bersama pada tanggal 1 Juni 2015 di Alun-alun Kota Blitar, Sebelumnya nanti malam akan digelar pula Acara Pagelaran Wayang Kulit.
Momentum Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 1945 saat ini dirasakan sangat penting dan strategis, di tengah situasi bangsa yang sedang menghadapi berbagai tantangan dan pengaruh globalisasi yang semakin luas, yang salah satunya membawa arus deras di segala sendi kehidupan berbangsa dan bernegara, utamanya terkait dengan Etika Bangsa dan Nilai-nilai Pancasila. Tentu dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara yang sedang kita lalui bersama ini, kita harapkan tidak menanggalkan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan falsafah bangsa Indonesia yang menjadi jati diri bangsa dan negara Indonesia
Dalam kerangka itu, Seminar Kebangsaan yang dilaksanakan pada hari ini mengambil tema Implementasi Nilai-nilai Pancasila dalam Memperkokoh Etika Kehidupan Berbangsa dan Bernegara. Sungguh tema yang dipandang sangat penting untuk menjawab berbagai tantangan bangsa hari ini dan masa depan dalam mewujudkan cita-cita bangsa dengan tetap berlandaskan pada nilai-nilai ke-Indonesia-an.
Mewakili Pimpinan MPR RI, sekaligus sebagai anak bangsa, saya akan menggunakan kesempatan yang sangat baik ini untuk menyampaikan pemikiran-pemikiran sederhana terkait dengan pentingnya kesadaran kolektif berbangsa dan bernegara mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam tataran upaya pencapaian dari pada tujuan berbangsa dan bernegara, baik dalam konteks kekinian maupun masa yang akan datang.
Hadirin yang saya hormati,
Pada tanggal 1 Juni 1945, menjelang tujuh puluh tahun lalu, berlangsung peristiwa bersejarah yang sangat penting bagi kehidupan bangsa Indonesia, ketika itu para pendiri negara bersidang di Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) untuk merumuskan dasar negara Indonesia merdeka yang ingin segera diwujudkan.
Pancasila adalah konsensus nasional, kristalisasi pemikiran politik kebangsaan pada waktu itu, sekaligus cita cita ideal terselenggaranya tata kehidupan berbangsa yang beradab, adil, makmur dan sejahtera dalam wadah negara bangsa yang berdaulat secara penuh, tidak di bawah kedaulatan bangsa lain. Sebagai konsensus nasional, Pancasila harus terus kita pahami, kita maknai agar nilai-nilai yang sangat fundamental itu dapat menjadi pemandu arah penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Memaknai kembali nilai-nilai Pancasila, tidak lain memperbincangkan ideologi nasional, yang perlu terus kita kaji dalam konteks waktu, generasi dan semangat jaman. Pancasila tidak dapat hanya dimaknai dalam tataran konsep semata tetapi sampai pada tataran praksis yang dapat diimplementasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Hadirin yang saya hormati,
Sebagai ideologi terbuka, Pancasila mampu menumbuhkan idealisme yang dapat memberikan harapan yang optimis kepada masyarakat dalam mewujudkan cita-cita bangsa. Pancasila merupakan sistem yang membuka peluang bermuaranya berbagai macam pemikiran, lontaran ide dan gagasan-gagasan. Dengan demikian Pancasila merupakan konsensus masyarakat, yang dinamis dan reformis, serta siap mengakomodir kebutuhan zaman.
Oleh karena itu, menjadi penting bagi bangsa dan negara Indonesia menjadikan Pancasila sebagai poros utama dalam pelaksanaan sistem ketatanegaraan Indonesia, diantaranya dalam hal pengaturan hubungan antar lembaga-lembaga negara, upaya penegakan hukum, pelaksanaan demokrasi, menjalankan tata kepemerintahan yang baik, maupun pengaturan ekonomi negara, serta etika moral dalam kehidupan sosial budaya dan kemasyarakatan.
Paling tidak ada dua hal penting mengenai Pancasila dalam konteks sekarang ini, baik dilihat dari aspek internal maupun eksternal. Pertama, aspek internal yaitu pasang surutnya pemahaman dan pengamalan Pancasila, mengharuskan adanya upaya yang serius untuk melakukan upaya-upaya koreksi dan antisipasi. Sejak Pancasila tidak lagi menjadi asas tunggal dalam setiap organisasi manapun, telah melahirkan dikotomi antara Pancasila dan landasan organisasi, kecenderungan Pancasila kurang dioptimalkan sebagai common platform dalam kehidupan organisasi.
Kedua, aspek eksternal khususnya pengaruh globalisasi. Selain dampak positif, globalisasi juga mengakibatkan sekian banyak pengaruh negatif, bukan hanya dis-orientasi dan dis-lokasi sosial, tetapi juga dapat mengakibatkan pudarnya identitas dan jati diri bangsa.
Nilai-nilai Pancasila yang sangat mendasar seperti gotong-royong, secara tidak langsung telah banyak dipengaruhi oleh nilai-nilai individualisme yang sangat liberal. Pola-pola pragmatis dan transaksional telah mewarnai setiap interaksi sosial, politik maupun ekonomi. Banyak perangkat nilai yang tidak sesuai dengan budaya bangsa yang semakin marak, diantaranya pornografi, tawuran, dan narkotika yang semakin mewarnai berbagai media, merupakan salah satu contoh kongkrit pudarnya identitas dan jati diri bangsa.
Hadirin yang saya hormati,
Keberadaan Pancasila dalam setiap perubahan yang terjadi, banyak tergantung dari cara kita mengimplementasikannya. Pancasila harus terus dilaksanakan secara konsisten karena Pancasila tidak berisi nilai yang statis, tetapi memiliki jiwa yang dinamis. Untuk itu, setidaknya ada dua hal penting yang perlu dilakukan dalam menempatkan Pancasila sebagai ideologi perubahan. Pertama, Pancasila sebagai ideologi, dasar negara dan falsafah hidup berbangsa idealnya tumbuh dan dipraktekkan dalam setiap aktivitas masyarakat. Nilai-nilai Pancasila sebagai landasan etika harus terus digelorakan selaras dengan upaya internalisasi nilai-nilainya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kedua, sikap konsisten dari berbagai elemen bangsa. Pemimpin dan elit politik harus menjadikan Pancasila sebagai landasan etika dan pedoman dalam berpikir dan bertindak.
Selaras dengan peran dan fungsi Pancasila tersebut, Majelis Permusyawaratan Rakyat memandang bahwa etika kehidupan berbangsa dan bernegara merupakan suatu keniscayaan dan mutlak diperlukan bagi perjalanan dan perkembangan bangsa dan negara Indonesia ke depan, oleh karena itu, MPR menetapkan Ketetapan MPR RI No. VI Tahun 2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa.
Dalam Ketetapan MPR tersebut diuraikan bahwa etika kehidupan berbangsa merupakan rumusan yang bersumber dari ajaran agama, khususnya yang bersifat universal, dan nilai-nilai luhur budaya bangsa yang tercermin dalam Pancasila sebagai acuan dasar dalam berpikir, bersikap dan bertingkah laku dalam kehidupan berbangsa.
Etika kehidupan berbangsa ini diuraikan menjadi 6 (enam) etika yaitu: Pertama, Etika Sosial dan Budaya. Etika ini bertolak dari rasa kemanusiaan yang mendalam dengan menampilkan kembali sikap jujur, saling memahami, saling menghargai, dan menumbuhkembangkan kembali budaya malu, yakni malu berbuat kesalahan dan semua yang bertentangan dengan moral agama dan nilai-nilai luhur budaya bangsa. Untuk itu, penting sekali ditumbuhkembangkan kembali budaya keteladanan yang harus diwujudkan dalam perilaku para pemimpin baik formal maupun informal pada setiap lapisan masyarakat.
Kedua, Etika Politik dan Pemerintahan. Etika ini dimaksudkan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, efisien dan efektif serta menumbuhkan suasana potitik yang demokratis bercirikan keterbukaan, tanggap akan aspirasi rakyat, dan menghargai setiap perbedaan. Etika politik dan pemerintahan mengamanatkan agar penyelenggara negara memiliki kepedulian tinggi dalam memberikan pelayanan kepada publik, siap mundur apabila merasa dirinya telah melanggar kaidah dan sistem nilai ataupun dianggap tidak marnpu memenuhi amanah masyarakat, bangsa dan negara serta moral kebijakannya bertentangan dengan hukum dan rasa keadilan masyarakat.
Ketiga, Etika Ekonomi dan Bisnis, Etika ini dimaksudkan sebagai upaya mencegah terjadinya praktik-praktik monopoli, oligopoli, kebijakan ekonomi yang mengarah kepada perbuatan korupsi, kolusi dan nepotisme, diskriminasi yang berdampak negatif terhadap efisiensi persaingan sehat, dan keadilan serta menghindarkan perilaku menghalalkan segala cara dalarn memperoleh keuntungan.
Keempat, Etika Penegakkan Hukum yang Berkeadilan Etika ini meniscayakan penegakkan hukum secara adil, perlakuan yang sama dan tidak diskriminatif terhadap setiap warga negara dihadapan hukum, dan menghindarkan penggunaan hukum secara salah sebagai alat kekuasaan dan bentuk-bentuk manipulasi hukum lainnya.
Kelima, Etika Keilmuan. Etika keilmuan menegaskan pentingnya budaya kerja keras dengan menghargai dan memanfaatkan waktu, disiplin dalam berpikir dan berbuat, serta menepati janji, dan komitmen diri untuk mencapai hasil yang terbaik.
Dan Keenam, Etika Lingkungan. Etika lingkungan menegaskan pentingnya kesadaran menghargai danmelestarikan lingkungan hidup serta penataan tata ruang secara berkelanjutan.
Dalam kerangka itulah, kiranya dalam Seminar Kebangsaan ini dapat kita diskusikan hal-hal penting sebagai berikut :
1. Bagaimanakah eksistensi Pancasila dan pengimplementasiannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dewasa ini?
2. Apa yang menjadi urgensi, tantangan dan kebutuhan bangsa Indonesia dalam upaya menegaskan Pancasila sebagai landasan etika kehidupan berbangsa bernegara?
3. Bagaimanakah langkah-langkah strategis dan nyata bagi upaya menjadikan Pancasila sebagai landasan etika kehidupan berbangsa dan bernegara?
Hadirin yang saya hormati,
Demikian yang dapat saya sampaikan, atas nama Pimpinan MPR RI, kami mengucapkan terima kasih kepada para peserta, para narasumber dan moderator, atas kerjasamanya untuk suksesnya kegiatan seminar kebangsaan ini.
Akhir kata, Selamat Berseminar, Saya meyakini melalui dinamika Seminar Kebangsaan ini akan lahir berbagai pemikiran kritis dan gagasan-gagasan yang bermanfaat bagi perjalanan bangsa dan negara Indonesia tercinta. Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Seminar Kebangsaan pada Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 1945 dengan tema Implementasi Nilai-nilai Pancasila dalam Memperkokoh Etika Kehidupan Berbangsa dan Bernegara pada hari ini Sabtu, tanggal 30 Mei 2015, di Blitar, secara resmi saya buka.
Sekian, Terima Kasih.
Billahi Taufik Wal Hidayah, Wassalamualaikum warahmatullahi Wabarakatuh,
A.N Pimpinan MPR RI
H. TB. Hasanuddin
(Humas Setjend MPR-RI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.