BEKASI-LH: Fenomena trend perselingkuhan di hotel-hotel akhir-akhir ini semakin menggila. Dahsyatnya lagi, perselingkuhan ini juga dilakukan oleh para tokoh dan pejabat publik. Benarkah telah terjadi degradasi moral khususnya para pejabat di negeri ini?
Seperti yang terjadi pada hari Senin (28/09/2015-Red) sekitar pukul 13.45 WIB satu unit mobil dinas BPN Kota Bekasi B 15XX YQ yang dikemudikan langsung oleh oknum pejabatnya berinisial D masuk hotel RP bersama seorang wanita paro baya. Peristiwa ini menimbulkan animo wartawan yang kebetulan melihatnya untuk menelusuri lebih jauh dan meliput siapa sebenarnya pengendera mobil milik Negara tersebut.
Setelah dua jam lebih di dalam hotel (Pukul 16.45 WIB-Red), pengendara mobil innova tersebut keluar hotel dan masuk ke dalam mobil secara bergilir. Diawali oleh Sang Pria kemudian disusul oleh Sang Wanitanya.
Mereka langsung meninggalkan hotel melalui jalan Cut Mutia dan hanya beberapa menit mendadak mobil berhenti dan menyetop Bus Primajasa jurusan Bandung. Sang Wanita turun dari Innova dan berlari-lari langsung naik Bis. Disisi lain Mobil melaju menuju ke kantor BPN Kota Bekasi dan Sang Pria turun serta masuk kantor pemerintah tersebut.
Ketika dikonfirmasi di kantornya, D mengakui kejadian itu. Benar saya memang ada ke sana (Hotel RP-Red). Itu family saya. Kami gak ngapa-ngapain kok. Rencanya kami mau pulang bersama-sama, tutur D menjelaskan kepada LH. Sewaktu dipertanyakan lagi kalau mau pulang bersama kenapa kok malah diturunkan ditengah jalan dan kemudian Sang Wanitanya malah disuruh naik Bis Primajasa? Mendadak saya harus masuk kantor lagi sehingga dia naik Bis†kilah D. Bukankah waktu itu masih jam kerja? Saya ke sana sesudah shalat Ashar kok kilah D. Padahal menurut pemantauan wartawan mereka masuk pada Pukul 13.45 WIB.
Seminggu setelah peristiwa ini, tiba-tiba seorang wanita menghubungi LH melalui phonsel. Menurut pengakuan wanita tersebut bahwa dia lah yang bersama D. Hampir sama dengan pengakuan D bahwa mereka masih family. Kami masih family dan kebetulan dekatan rumah di Bandung sehingga sering pulang bareng. Saya kerja di Jakarta. Jadi ke Bandung bersama-sama pulang. Demikian diceritakan sang Wanita tersebut yang mengaku bernama Ana.
Penasaran dengan keterangan kedua insan ini maka Team Rubrik Investigasi dan Moralitas Liputan Hukum menelusuri lebih jauh peristiwa ini. Hasilnya adalah bahwa D berdomisili di Kota Subang bukan di Kota Bandung sesuai pengakuan A. Yang lebih menarik lagi ketika dikonfirmasi kepada keluarga D (Istri, Mertua, tetangga, bahkan RT setempat-Red) semua menyatakan tidak mengenal A.
Lantas siapa sebenarnya wanita itu dan hubungan apa sebenarnya kedua insan ini? Wallahualam, hanya mereka berdualah yang tau bersama Allah tentunya.
Namun sebagai social control LH akan terus menelusuri kejadian ini termasuk akan melakukan konfirmasi kepada Pihak/Instansi terkait dan akan terus memuatnya setelah ada temuan-temuan baru. Terlebih-lebih oknum pejabat yang bersangkutan adalah salah satu pejabat teras di BPN Kota Bekasi dimana secara Nasional BPN punya SAPTA TERTIB PERTANAHAN dengan SK Kepala BPN RI No.277 Tahun 2012 dimana pada poin 6 menyangkut disiplin kerja dan pada poin 7 menyangkut moralitas. (A.Irfan H/Gandatua S/Zaendar S/Red)