556 views

Di Pulpis Guru SD Nyambi Jualan Sabu

PULANG PISAU: Guru sekolah dasar (SD) di Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), Kalimantan Tengah (Kalteng) bernama Goldy (48 tahun) pada awalnya hobi mengonsumsi narkoba jenis sabu, yang kemudian menjadi pengedar juga.

Dia sudah menjadi target penangkapan kami,ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng, Kombes Akhmad Shaury, bersama Kanit I Subdit III Kompol Jonel Saragih, di Palangka Raya, Kamis (5/11/2015-Red).
Warga Jalan Perintis, Desa Parahangan, Kecamatan Kahayan Tengah, Pulpis, itu disergap di tepi jalan lintas arah Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas, Selasa (3/11/2015-Red). Dari kantung jaketnya ditemukan satu paket sabu seberat satu gram.

Penggeledahan berlanjut di kediaman Goldy dan kembali ditemukan satu gram sabu. Ia menyembunyikan di dalam kaleng bekas semir sepatu merk Kiwi.
Polisi juga menyita beberapa perangkat takar dan kemasan sabu, yang menguatkan dugaan bahwa dia adalah pengedar. Lalu, ada uang tunai Rp 440 ribu hasil penjualan sabu.

Saya pakai sendiri. Tidak ada saya jual, kata Goldy, mencoba menepis tudingan polisi.
Penangkapan berlanjut
Goldy menyebut mendapat barang haram itu dari Herry alias Ondok (48 tahun), warga Jalan Wortel V, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, Palangka Raya. Sudah lima kali dia mendapat kiriman sabu dari Herry.

Menurut polisi, ia menjualnya Rp2,4 juta per gram. Pelanggannya adalah kalangan penambang emas.
Herry menyusul Goldy ditangkap pada Rabu (4/11/2015-Red). Ia mengakui sebagai sumber sabu di tangan Goldy, namun tidak mengenal siapa yang memasoknya karena order dilakukan lewat ponsel. (BN/BY/B-1/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.