BOGOR-LH: Peristiwa ini bermula ketika wartawan Liputan Hukum melihat ada gelagat yang mencurigakan dari perilaku sepasang Pria dan Wanita paro baya memasuki Bungalaw
JAKARTA-LH: Jenderal Tito Karnavian (Kapolri-Red) mempersilakan masyarakat untuk melakukan praperadilan terhadap keputusan Polda Riau yang sudah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), terhadap
PURWAKARTA–LH: Berdasarkan Surat Edaran Nomor 421.7/2016/Disdikpora tentang Pemberian Tugas Kreatif Produktif Pengganti Pekerjaan Rumah dan Larangan Pelarangan Karya Wisata. Larangan pemberian pekerjaan rumah
JAKARTA-LH: Irjen Pol Moechgiyarto (Kapolda Metro Jaya-Red) mengatakan, dugaan sementara perampokan disertai penyanderaan yang dilakukan AJ dan S berawal saat membututi pembantu Asep
” Menyatakan Mengabulkan Seluruh Permohonan Pemohon, ” Kata Hakim Edi Septa Surhaza Saat Membacakan Putusan Di Pengadilan PTUN Jakarta, Jl Sentra Primer,
PEKANBARU-LH: Gesekan ditengah masyarakat kembali terjadi hanya akibat persoalan pribadi dua oknum (Masalah Asmara-Red). Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Kepolisian Daerah Riau
“Situs Itu Tidak Benar. Ada Penumpang Gelap Yang Sebarkan Isu Tak Benar,” Kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo JAKARTA-LH: Bersamaan dengan pasca peristiwa
Inilah Fakta Kebiadaban PKI yang Telah Membunuh Ribuan Muslim Indonesia ” 68 Tahun Sejak Peristiwa Pemberontakan PKI Madiun Tahun 1948 Dan Kemudian Berulang
JAKARTA-LH: Dua oknum Kepala Sekolah Madrasah Tsanawiyah Negeri Jakarta Timur masing-masing berinisial Mly (Kepala Sekolah MTsN berjenis kelamin Wanita-Red) dan BF (Kepala sekolah