939 views

Sesuai Regulasi, Pemerintah Desa Yudha Karya Bakti Distribusikan BLT DD Tahap 2

MUSIRAWAS-LH: Sabtu 20 Juni 2020 bertempat di Balai Desa, berlangsung pembagian BLT DD Tahap 2 (Bulan Mei) Desa Yuda Karya Bakti, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Musirawas, kegiatan berlangsung mulai pukul 08.30 WIB -12.00 WIB.

Dalam Siaran Pers-Nya kepada Media LH (liputanhukum.com) Pemerintah Desa Yudha Karya Bakti yang disampaikan Kepala Desa Muharor, SE bahwa “ berdasarkan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 6 tahun 2020 tentang Perubahan atas Permendesa PDTT Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 ini untuk mengantisipasi dan menyesuaikan perkembangan yang ada saat ini yaitu Penyebaran Corona Virus Disease 2019 – COVID-19 yang berimbas pada berbagai dampak ekonomi bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk masyarakat yang di desa. Maka kami berkomitmen untuk patuh pada regulasi yang ada, yang mana pada Tahap Kedua ini, Kami mendistribusikan BLT DD ini kepada 148 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dengan rincian: untuk Dusun 1 ada 82 KPM dan Dusun 2 ada 66 KPM, Klop Rp 600.000 Per KPM “ pungkas Muharor, SE (20/06/2020-Red).

Salah seorang warga penerima manfaat Ahmad Kamri, mengucapkan “ terimakasih kepada Pemerintahan Desa dan BPD, yang telah mendata kami sebagai salah seorang warga penerima BLT DD, uang ini sangat kami perlukan untuk menybung kehiduan Kami dan Keluarga. Alhamdulillah uang yang kami terima pas Rp 600.000 semoga berkah nantinya “ ujar Kamri kepada awak media ini (20/06/2020-Red).

“ Adapun kegiatan penyaluran BLT DD kemarin dihadiri juga Kasi PMD Kecamatan Sukakarya, Bhabinkamtibmas, Babinsa, BPD dan PLD dan seluruh perangkat desa Yudha Karya Bakti “ ungkap Keala Desa yang juga mantan Aktivis PMII Palembang ini. (Awang/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.