SINJAI-LH: Telah terjadi Perkelahian Warga Dusun Kambuno Timur Desa Pulau Harapan Kecamatan Pulau Sembilan Kabupaten Sinjai. Peristiwa perkelahian tersebut terjadi antara Lelaki AW (37) melawan TS (34) dan SK (21) di Dusun Kambuno Timur Desa Pulau Harapan Kecamatan Pulau Sembilan (12/05/2020-Red).
Berawal dari ketersinggungan SK atas tuduhan AW tentang dugaan pencurian namun SK merasa tidak melakukan perbuatan yang dituduhkan kepada dirinya, sehingga SK kembali memanggil kakaknya TS dan terjadi perkelahian dengan ketiga orang tersebut. Untungnya, tidak ada korban dalam perkelahian tersebut.
Untuk menghindari permasalahan meluas, Polsek Pulau Sembilan Kabupatrn Sinjai membawa orang yg terlibat perkelahian ke Mapolsek Pulau 9 untuk diambil keteranganya kemudian memanggil perangkat Desa setempat dan pihak keluarga dari masing-masing yg terlibat perkelahian untuk dipertemukan dalam rangka mencari solusi permasalahan.
Dari hasil pemeriksaan dan koordinasi dengan pemerintah setempat serta keluarga para pihak, terjadi kesepakatan diselesaikan dengan Damai yang kemudian ditindaklanjuti dengan membuat Surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama.
Kapolsek Pulau Sembilan Ipda Sasmito, SH mengatakan bahwa langkah yang diambil merupakan kebijakan Restoratif Justice dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Wilayah Hukum Kecamatan Pulau Sembilan.
Lebih Lanjut dikatakan ” bahwa pihak Polsek Pulau Sembilan mengambil langkah cepat dengan memberikan problem solving (damai) dengan maksud mencegah meluasnya permasalahan tersebut yang memungkinkan membawa dampak yang lebih besar bila berlarut-larut ” pungkas Ipda Sasmito, SH. (Irsan Hb/Red)
