135 views

KEMERDEKAAN INI MILIK SIAPA ?

Tiga WNI Divonis Seumur Hidup Di Poipet Kamboja Padahal Mereka Bukan Pelakunya

Oleh

**BAGUS TARADIPA SH

(Kuasa Hukum Keluarga)

FOTO Kuasa Hukum Keluarga BAGUS TARADIPA SH (Kanan), Tiga Orang WNI yang Divonis Seumur hidup (Tengah) dan Foto Korban Pembunuhan (Kiri)

KETIKA pesta acara 17 Agustusan terjadi, semua bangsa Indonesia bersuka cita dan merayakan hari Kemerdekaan itu dengan berbagai perlombaan juga pentas seni di setiap wilayahnya masing masing tanpa terkecuali.

Sementara kejadian yang jauh berbeda dengan suasana suka ini di alami oleh PAUL JONATHAN, HERMANSYAH PUTRA HUTAGALUNG dan YUAN JUATRI yang saat ini sedang menjalani proses Hukum yang tidak pernah dilakukannya.

Kasus yang terjadi pada JONATHAN dan kedua rekannya adalah sebuah Kasus yang terkesan dipaksakan. Bagaimana bisa tuduhan pembunuhan itu diberikan kepada JONATHAN padahal dia tidak melakukannya, keadilan sangat sulit didapatkan bagi warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri.

Kisah Awal JONATHAN Ke Kamboja Hingga Terjadi Peristiwa Yang Menimpanya

 

FOTO JONATHAN Salah Satu dari 3 WNI yang Divonis Hukuman Seumur Hidup (Di Peradilan Tingkat Pertama) Di Poipet Kamboja yang saat ini ditahan di Penjara KEAP BEANTEY MEANCHEY POIPET

Pada saat awal datang ke Vietnam itu JONATHAN tidak menggunakan Visa sesuai aturan karena kedatangannya untuk bekerja di perusahaan yang bergerak di bidang Judi Online. Itulah sebabnya yang mempekerjakan JONATHAN bilang tidak perlu pakai VISA.

JONATHAN merasa tidak nyaman bekerja di tempat Judi Online itu karena dia telah berbohong kepada Mamanya. Ahirnya dia pun keluar dari tempat Judi Online itu dan bekerja di Restaurant sambal menunggu proses kembali ke Indonesia.

Hingga pada satu sore saat bekerja di Restaurant itu JONATHAN ditelp oleh rekannya HERMAN dan YUAN untuk ketemuan selepas bekerja. JONAHAN , HERMAN dan YUAN akhirnya sampai di satu hotel untuk bertemu dengan wanita yang sudah dikenalnya , akhirnya mereka janjian ketemu di Hotel yang telah ditentukan.

Wanita itu adalah pekerja Sex atau wanita penghibur di Pnom Pen, JONATHAN dan HERMAN yang sudah sepakat untuk bergantian berhubungan badan dengan wanita itu sementara YUAN menunggu di ruang atau lobby Hotel.

Hari itu adalah awal dari penderitaan panjang JOSHUA dan kedua rekannya, karena setelah kembali ketempat tinggalnya siang harinya mereka dijemput oleh aparat penegak hukum dengan tuduhan PEMBUNUHAN kepada Wanita yang bersamanya malam itu.

Keluarga JONATHAN menunjuk TARADIPA & PARTNER’S sebagai Kuasa Hukum untuk dapat mengambil tindakan yang diperukan , saya BAGUS TARADIPA, SH yang menerima tugas untuk menjadi Kuasa Hukum dari Mamanya JONATHAN.

Setelah mendapatkan Informasi secara jelas dari JONATHAN akhirnya kami mendapatkan keterangan atas kejadian yan sebenarnya. Bahwa JONATHAN dan rekanya keluar dari Hotel itu pada pukul dan wanita pekerja sex itu sedang tertidur. Hingga pada akhirnya Wanita pekerja sex itu ditemukan telah meninggal dunia dengan luka lebam yang masih terlihat di tubuhnya dan JONATHAN dan Rekannya ditetapkan sebagai TERSANGKA.

Keterangan yang kami dapat dari JONATHAN adalah pada saat BAP di Kepolisian banyak kejadian yang tidak sesuai dengan kenyataannya Ini terjadi bukan karena Bahasa yang berbeda tetapi JONATHAN mengatakan bahwa pihak aparat penegak hukum tidak bersikap Obyektif bahkan terkesan menjadikan JONATHAN dan kedua rekannya kambing hitam atas kejdian itu.

Jadi sangatlah jelas bahwa pihak aparat penegak hukum tidak bersikap Adil dan menegakkan Hukum yang Obyektif tanpa ada keberpihakan .

JONATHAN dan rekannya harus menerima Hukuman Seumur Hidup atas perbuatan yang tidak pernah dilakukannya yaitu DITUDUH membunuh Wanita pekerja Sex di Pnomh Pen

Hal yang membuat JONATHAN semakin yakin bahwa Pihak Aparat penegak Hukum memberikan kesaksian yang berbeda dan sangat memojokkan dirinya.

Hal ini disampaikan langsung oleh JONATHAN saat Proses BANDING dengan menyatakan hal hal yang tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya. Apalagi YUAN yang hanya menungu di Lobby Hotel juga harus menerima Hukuman yang sama yakni hukuman Seumur Hidup.

Kami telah berkordinasi dengan Kementrian Luar Negri terkait Kasus yang terjadi pada JONATHAN dan meminta agar pihak Kementrian Luar Negri dapat berperan aktif dalam kasus ini.

JONATHAN adalah salah satu putra Bangsa (Indonesia) yang saat ini harus menanggung dosa yang tidak pernah diperbuatnya.

Tulisan ini merupakan **Disclaimer : Kanal Opini adalah Media Warga. Setiap Opini di kanal ini menjadi tanggung jawab Penulis. Jika ada Pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai Aturan Pers bahwa Pihak tersebut dapat memberikan Hak Jawabnya kepada Penulis Opini, dan Redaksi akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang.**

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.