JAKARTA-LH: Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri bekerja sama dengan Polda Metro Jaya sedang mengusut tiga kasus besar dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang terkait dengan perusahaan pelat merah (BUMN), yakni dugaan korupsi pengadaan batu bara di PLN, PT Asabri, dan penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.
Berikut rincian fokus dan barang bukti terkini terkait kasus tersebut:
1. Penggeledahan dan Penyitaan
Tim gabungan telah menggeledah 12 lokasi (termasuk sebuah kafe di daerah Sentul) dan menyita barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp543,2 miliar serta 74 kg emas.
2. Kasus Pengadaan Batu Bara PLTU
Kasus yang menyeret perusahaan PT OBP dan PT BRA ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan pada 4 Juli 2026. Negara diduga mengalami kerugian hingga Rp5 triliun akibat dugaan manipulasi kuantitas pasokan batu bara yang memicu pemadaman listrik (blackout) di berbagai wilayah.
3. Pemeriksaan Saksi
Penyidik telah memeriksa 16 dari 34 saksi yang dijadwalkan, serta menjadwalkan pemeriksaan pihak terkait dari Kementerian ESDM.
Kasus Ini Menjadi Atensi Presiden Prabowo
Kortas Tipikor Mabes Polri bersama Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di beberapa lokasi terkait dugaan pencucian uang di tiga kasus.
Salah satu pengeledahannya di restoran De’Clan yang berada di kawasan Cipete, Jakarta Selatan pada Rabu Sore (08/07/2026).
Kepala Kortas Tipidkor Mabes Polri Irjen Totok Suharyanto mengungkapkan upaya penegakan hukum terhadap perkara ini menjadi atensi Presiden Prabowo Subianto.
Hal yang sama juga dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto bahwa pengusutan kasus dugaan korupsi di PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel menjadi atensi Presiden Prabowo Subianto. ” Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian kepolisian untuk melaksanakan pengungkapan dan proses penyidikan. Rangkaian penggeledahan ini bagian dari proses penyidikan di dalam mencari, mengumpulkan barang bukti untuk pemenuhan dalam proses penyidikan ” tungkas Budi Hermanto seusai penggeledahan di Cafe de’Clan, Cipete, Jakarta Selatan (Rabu, 08/07/2026).
Budi mengatakan penggeledahan bagian dari pengungkapan dugaan korupsi batu bara di PLN yang memicu blackout di Sumatera beberapa waktu lalu, ASABRI, dan Krakatau Steel. Kasus korupsi yang diusut meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang. ” Dari Kortas Tipikor bersama Polda Metro Jaya dalam melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang. Ada beberapa lokasi saat ini secara serempak dilaksanakan rangkaian penggeledahan, termasuk di lokasi sekarang di Cafe de’Clan dan Coin Money Changer. Ini kaitan tentang dugaan korupsi blackout batu bara PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel ” tandasnya. (Dessy)
