157 views

Polsek Panai Tengah Berhasil Meringkus Saipul Saat Bawa 2 Bungkus Narkoba

LABUHANBATU-LH: Giat Antik Toba 2026 Polsek Panai Tengah Resor Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu. Giat ini dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Panai Tengah IPDA ERIK RIANTO HUTABARAT SH.

Pelaku diketahui berinisial Spl Als Ipul (37) Warga Pos Raja Wali ditangkap di Kebun rambutan, Desa Sei Rakyat Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu sekira pukul 19.30 WIB. (27/05/2026/Red)

Dari hasil penggeledahan terhadap pelaku, petugas menemukan 2 (Dua) bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu yang di bungkus dalam tissu warna putih dan 1 bungkus plastik klip kecil seberat 3,4 gram Bruto. Selain juga turut serta diamankan Uang sejumlah Rp 55.000 dan 1 Unit Sepeda Motor Merek Honda Beat Streat Warna Hitam tanpa Nomor Polisi.

Kapolres Labuhanbatu AKBP WAHYU ENDRAJAYA SIK, M.Si melalui Kapolsek Panai tengah Amlan SH saat di konfirmasi membenarkan penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba. “Benar bang Polsek Panai tengah berhasil meringkus pelaku penyalahgunaan narkotika berinisial Spl ” Ujar Amlan (28/05/2026).

Pengungkapan ini, lanjut Amlan,  sebagai bentuk komitmen Polsek Panai tengah dalam memberantas narkoba.

Untuk proses pengembangan dan proses hukum, kini pelaku diamankan di Mapolsek Panai Tengah sebelum di limpahkan ke SatresNarkoba Polres Labuhanbatu. (Edy Syahputra Ritonga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.