391 views

Berbagai Elemen Mendesak Presiden RI Agar Mundur dan Keluar dari BoP

LIPUTANHUKUM.COM: Gelombang protes keras melanda tanah air menyusul rentetan agresi militer gabungan Amerika Serikat dan Israel ke Iran yang menewaskan Pemimpin Tertinggi Negara itu Ayatollah Ali Khamenei, memicu desakan kuat dari 79 Organisasi Masyarakat Sipil dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) agar Indonesia segera keluar dari keanggotaan Board of Peace (BOP).

Koalisi sipil secara tegas menilai BOP yang diketuai oleh Presiden AS Donald Trump telah menyimpang dari mandat perdamaian resolusi Dewan Keamanan PBB dan justru berubah menjadi instrumen perang yang melanggar hukum internasional.

Menanggapi desakan publik dan tausiyah MUI yang menolak keras keberadaan RI di pakta tersebut, Ketua MPR Ahmad Muzani menyatakan bahwa pemerintah pusat saat ini tengah mengkaji secara mendalam eskalasi geopolitik Timur Tengah dan Presiden akan mempertimbangkan seluruh aspirasi nasional sebelum mengambil keputusan final. (RD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.