298 views

Penyidik Polda Metro Jaya Kembali Lakukan Pemeriksaan Terhadap Jokowi Di Mapolresta Surakarta

LIPUTANHUKUM.COM: Penyidik Polda Metro Jaya kembali melakukan pemeriksaan terhadap Mantan Presiden Jokowi Widodo (Jokowi) untuk dimintai keterangan tambahan sebagai pelapor terhadap Roy Suryo Cs dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah Jokowi. Tempat pemeriksaan tambahan ini dilaksanakan di Mapolresta Surakarta pada Rabu (11/02/2026).

Tampak, Jokowi tiba di Mapolresta Surakarta sekitar pukul 15.54 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya Yakup Hasibuan. ” Selamat sore ” sama Jokowi kepada para awak media.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun, bahwa pemeriksaan tambahan ini dilaksanakan menyusul dikembalikannya berkas perkara kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Roy Suryo cs terkait ijazah palsu.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo Cs dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah Jokowi. Kombes Budi mengatakan kejaksaan meminta Polda Metro Jaya untuk melakukan pendalaman terhadap saksi dan ahli. ” Ada pengembalian dengan catatan untuk melakukan pendalaman terkait tentang saksi, saksi ahli ” ujarnya (Selasa, 03/02/2026) yang lalu. (Amr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.