764 views

Tidak Takut Dengan Kapolres..!! Peredaran Narkoba di Labuhanbilik Tetap Eksis

LABUHANBATU-LH: Semenjak dipimpin AKBP. Choky Sentosa Meliala, SIK, SH, MH sebagai Kapolres Labuhanbatu, kurang lebih 70 pelaku penyalahgunaan narkoba dari mulai pengedar sampai bandar disikat Timsus dan Satreskrim Narkoba Polres Labuhanbatu (Sabtu, 31/05/2025). Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen Kapolres Labuhanbatu dalam memberantas narkoba diwilayah hukumnya, sesuai dengan pernyataan yang disampaikan AKBP. Choky sentosa Meliala, beberapa minggu yang lalu saat menggelar konferensi pers mengatakan bahwa ” Tidak ada tempat bagi para pelaku penyalahgunaan narkoba diwilayah hukumnya “.

Namun dibalik keseriusan Kapolres Labuhanbatu tidak berlaku bagi terduga bandar narkoba di Labuhanbilik Kecamatan Panai tengah Kabupaten Labuhanbatu. Sebab, peredaran narkoba jenis sabu-sabu didaerah tersebut tetap eksis dan marak. Hal tersebut disampaikan oleh salah satu Tokoh masyarakat Labuhanbilik yang dirahasiakan namanya. ” Kami masyarakat Labuhanbilik mengapresiasi Bapak Kapolres Labuhanbatu yang telah menunjukkan keseriusannya dalam memberantas narkoba, dengan melakukan penangkapan-penangkapan para pengedar dan bandar diluar daerah Labuhanbilik ” Ujarnya.

Namun di daerah kami ini lanjut kata tokoh masyarakat, para bandar maupun pengedar narkoba tidak ada takutnya, peredaran narkoba tetap eksis dan marak. Ia berharap kepada Bapak Kapolres Labuhanbatu untuk memprioritaskan pembrantasan narkoba di Labuhanbilik. ” Kami berharap sama Bapak Kapolres Labuhanbatu, agar kiranya dapat memprioritaskan pemberantasan narkoba di Labuhanbilik, agar masyarakat tidak resah dan generasi muda tidak terlalu luas pengguna narkobanya ” Ungkapnya.

Hasil investigasi yang dirangkum bahwa terduga bandar narkoba berinisial M, Warga Gang Panglima Sudirman Kelurahan Labuhanbilik. Berinisial A, warga Gang Abu Bakar Kelurahan Labuhanbilik dan berinisial S warga Kelurahan Labuhanbilik.

Kapolres Labuhanbatu AKBP. Choky Sentosa Meliala saat dikonfirmasi untuk diminta klarifikasi dan tanggapan belum bersedia memberikan respon sampai berita ditayangkan (30/05/2025). (Edy Syahputra Ritonga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.