1,334 views

Team Opsnal Polsek Na:IX-X Tangkap Warga Hatapang Haposan Sagala Di Pinggir Sungai Aek Kota Batu Dengan BB 1,28 Gram Shabu

FOTO Haposan Sagala Als Posan saat diserahkan ke Satnarkoba Polres Labuhanbatu  (Sabtu, 12/04/2025)

LABURA-LH: Team Opsnal Polsek Na:IX-X Resor Labuhanbatu berhasil menangkap Seorang Laki-laki (23 Tahun) bernama Haposan Sagala Als Posan Warga Dusun II Hatapang Desa Hatapang di salah satu Pondok di Pinggir Sungai Aek Kota Batu tepatnya di Dusun I Simpang Marbau Kecamatan Na:IX-X Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) pada Jum’at Malam Pukul 19.00 WIB (11/04/2025).

Dari tangan Tersangka ditemukan barang bukti berupa  1 (satu) bungkus plastik bening sedang berisikan Narkotika Jenis Shabu-shabu seberat 1,28 gram, 1 (satu) buah alat hisap (bong), 1 (satu) buah kaca firek berisikan Sabu-sabu, 2 (dua) buah mancis, 1 (satu) buah senter kepala, dan 1 (satu) buat sekop terbuat dari pipet akua kecil.

Penangkapan Posan ini berhasil berkat informasi dari masyarakat. Dimana pada Hari Jumat tanggal 11 April 2025 sekira pukul 18.30 WIB, Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Na: IX-X mendapat informasi adanya seseorang masuk ke arah pondok tepatnya di Pinggir Aungai Aek Kota Batu yang berada di Dusun I desa Simpang Marbau Kecamatan Na: IX-X Kabupaten Labura.

Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Na: IX-X AKP Yustin SH MH langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA DM Manik SH dan Team untuk langsung melakukan  penyelidikan dan memburu informasi tersebut. Hasilnya, sekitar Pukul 19.00 WIB team berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki-laki di dalam pondok tersebut yang sedang menggunakan/ mengisap Narkotika jenis Sabu-sabu. Selanjutnya team mengintrogasi pelaku dan pelaku mengakuinya.

Kemudian, Tersangka Haposan beserta barang bukti diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku. (Rd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.