920 views

Terduga Bandar Narkoba IS Diringkus Satres Narkoba Polres Labusel dengan BB 27,70 Gram Sabu

LABUSEL-LH: Sebagai bentuk komitmen Kapolres Labuhanbatu Selatan (Labusel) dalam memberantas narkoba di wilayah hukumnya, lagi-lagi Satuan Reserse Narkoba Polres Labusel berhasil meringkus pria berinisial IS HRP Als P (37 Tahun) karena diduga sebagai bandar narkotika jenis sabu-sabu.

IS ditangkap di Kelurahan Langga Payung, Kecamatan Sei Kanan, Kabupaten labusel sekira pukul 19:00WIB (09/04/2025).

Saat dilakukan penggeledahan terhadap IS, petugas berhasil menyita 7 (tujuh) buah plastik klip berisi kristal putih diduga Narkotika jenis sabu seberat 27,70 (dua puluh tujuh koma tujuh puluh) gram brutto.

Kapolres Labusel AKBP Aditya SP Sembiring Muham SIK melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu selatan AKP Iwan Mashuri SH MH membenarkan telah melakukan penangkapan pelaku terduga bandar narkoba. ” Benar, telah melaukan penangkapan terduga bandar narkoba ” pungkasnya (Sabtu, 12/04/2025).

Adapun barang bukti yang diamankan, lanjut kata AKP Iwan,  berupa 7 (tujuh) buah plastik klip berisi kristal putih diduga Narkotika jenis sabu seberat bruto 27,70 (dua puluh tujuh koma tujuh puluh) gram brutto, 1 (satu) buah klip plastik kosong, 1 (satu) tas sandang warna hitam, 1 (satu) unit Handphone merk Samsung warna Hitam, Uang Tunai sebesar Rp 130.000,- (Seratus Tiga Puluh Ribu Rupiah) diduga hasil penjualan narkoba, 1 (satu) buah amplop warna putih, 2 (dua) buah pipet berbentuk sekop dan 1 (satu) buah kendaraan sepeda motor kawasaki KLX warna biru tanpa plat.

Penggeledahan dilakukan berawal dari laporan masyarakat adanya dugaan peredaran narkotika.

Kini Pelaku telah ditahan di rutan Polres Labusel untuk proses penyidikan dan proses hukum selanjutnya. (Edy Syahputra Ritonga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.