1,488 views

SPPK FSPMI  Labuhanbatu Akan Gelar Aksi Dengan Menurunkan Ribuan Massa

LABUHANBATU-LH: Serikat Perkebunan dan Kehutanan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Cabang Labuhanbatu (PC SPPK FSPMI) rencananya akan melakukan aksi unjuk rasa dengan titik kumpul Mesjid Asrama Haji Ujung Bandar Rantauprapat, besok Rabu (09/04/2025) Pukul 09.00 WIB.

Hal ini disampaikan oleh Ketua PC SPPK FSPMI Wardin. ” Titik kumpul massa aksi di Mesjid Asrama Haji,  besok Rabu Tanggal 09/04/2025 dimulai jam 09.00 Wib Bg.. ” pungkas Wardin dilansir dari akarrumput.com (Selasa, 08/04/2025).

Menurut Wardin, salah satu sasaran aksi adalah Kantor Wasnaker Provinsi  Sumut Wilayah IV Jalan Kihajar Dewantara Sioldengan Kecamatan Rantau selatan Rantauprapat. ” Untuk tujuan aksi yang pertama menuju Kantor Wasnaker Provinsi  Sumut Wilayah IV Jalan Kihajar Dewantara Sioldengan Kecamatan Rantau selatan. Selanjutnya Simpang Enam Kota Rantauprapat, kemudian Kantor Bupati Kabupaten labuhanbatu dan Kantor DPRD  kabupaten Labuhanbatu ” tandas Wardin kepada akarrumput.com.

Bukti autentik lainnya tentang rencana Aksi ini adalah beredarnya Surat Pemberitahuan Unjuk Rasa yang ditujukan kepada Kapolres Labuhanbatu dari pihak PC SPPK FSPMI Bernomor: 432/ PC SPPK FSPMI/ LBIV/ 2025 yang ditandatangani Wardin sebagai Ketua dan Budi A Siregar sebagai Sekretaris PC SPPK FSPMI Labuhanbatu tertanggal 03 April 2025.

Di dalam Surat Pemberitahuan tersebut pada huruf (h), disebutkan bahwa jumlah peserta aksi sebanyak 1.500 orang yang berasal dari Pengurus dan Anggota SPPK FSPMI Labuhanbatu. Adapun perlengkapan ataupun peralatan aksi yang akan dipakai adalah Mobil Comando, Sound System, Toa, Baliho, Spanduk, Bendera, Poster, Brosur, kenderaan angkut massa yang terdiri dari sekitar 500 unit Sepeda Motor.

Atas surat pemberitahuan yang disampaikan oleh SPPK FSPMI Labuhanbatu itu, Pihak Polres Labuhanbatu telah mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan bernomor:  STTP/ YANMAS/ 121/ IV/ YAN.2.2/ 2025/ INTELKAM yang ditandatangani oleh Kasat Intelkam atas nama Kapolres Labuhanbatu tertanggal 08 April 2025.

Apa yang menjadi tujuan dan tuntutan aksi ini ? Berdasarkan Surat Pemberitahuan Aksi pada huruf (k), yang menjadi tuntutan utama aksi ini adalah:

1. Copot KUPT Wasnaker Provinsi Sumut wilayah IV;

2. Hentikan Pemotongan Bonus Tahun 2024 di Asian Agri Group;

3. Angkat Pekerja BHL menjadi SKU di Asian Agri Group;

4. Hentikan Pelibatan Istri dan anak untuk membantu menyelesaikan pekerjaan (Gerdang);

5. Periksa seluruh perusahaan yang membayar upah dibawah ketentuan;

6. Lanjutkan pemeriksaan seluruh laporan SPPK.FSPMI yang masuk ke Wasnaker Provinsi Sumut Wilayah IV;

7. Periksa seluruh izin HGU dan Plasma Perkebunan yang ada di Labuhanbatu Raya. (Rd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.