924 views

Ribuan Peserta Aksi SPPK FSPMI Labuhanbatu Datangi Kantor Wasnaker Provinsi Sumut Wilayah IV Tuntut 7 Hal, Apa Kata KUPT ?

VIDEO Tanggapan  dan Reaksi KPUT Wasnaker Provinsi Sumut Wilayah IV BN Hutagalung di hadapan peserta aksi yang mendatangi kantornya di Jalan Ki Hajar Dewantara Nomor 86 Kelurahan Sioldengan Kecamatan Rantau Selatan (Rabu, 09/04/2025)

LABUHANBATU-LH: Diperkirakan Ribuan Peserta Aksi dari Serikat Perkebunan dan Kehutanan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Cabang Labuhanbatu (PC SPPK FSPMI) menggelar aksi di depan kantor UPT Wasnaker Provinsi Sumut Wilayah IV di Rantauprapat pada hari ini (Rabu, 09/04/2025).

VIDEO Peserta Aksi dari SPPK FSPMI Labuhanbatu (Rabu, 09/04/2025)

Awalnya Para Peserta Aksi itu kumpul di Parkiran Masjid Asrama Haji Ujung Bandar. Dari titik kumpul ini, sekitar Pukul 10.00 mereka long march menggunakan mobil komando dan ratusan sepeda motor menuju kantor UPT Wasnaker Provinsi Sumut Wilayah IV di Jalan Ki Hajar Dewantara Nomor 86 Kelurahan Sioldengan Kecamatan Rantau Selatan Labuhanbatu.

Setibanya di Kantor UPT Wanaker itu, para peserta aksi melakukan orasi dan menyampaikan tuntutannya. Salah satu tuntutan mereka adalah ” copot KUPT Wasnaker Provinsi Sumut Wilayah IV ” bunyi salah satu poin (poin 1) dari tuntutan mereka.

Kepala Kantor UPT Pengawasan Ketenagakerjaan (Wasnaker) Wilayah IV Sumatera Utara BN Hutagalung SH MH akhirnya menemui peserta aksi di depan kantornya dan berpidato sebentar. ” Tolong tenang semua.  Karena kesepakatan tadi malam dengan Ketua,  yaitu sudah pada kesimpulan, selanjutnya nanti kami akan membahas hal-hal yang sudah disampaikan Ketua nya tadi. Itu yang bisa kami sampaikan sampai saat ini ya. Demikian dari kami ” pungkas KUPT Wasnaker Provinsi Sumut Wilayah IV di hadapan massa peserta aksi (Rabu, 09/04/2025).

Ketika statemen KUPT Wasnaker Provinsi Sumut Wilayah IV saat menemui peserta aksi di depan kantornya yang berbunyi “Karena kesepakatan tadi malam dengan Ketua,  yaitu sudah pada kesimpulan, selanjutnya nanti kami akan membahas hal-hal yang sudah disampaikan Ketua nya tadi “, dikonfirmasi sekaligus minta klarifikasi kepada Ketua PC SPPK FSPMI Labuhanbatu Wardin, yang bersangkutan belum merespon pertanyaan tersebut sampai berita ini ditayangkan.

Setelah berorasi di depan Kantor UPT UPT Wasnaker Provinsi Sumut Wilayah IV Rantauprapat, peserta aksi kembali melanjutkan long march menuju simpang enam Rantauprapat. Selanjutnya mereka berangkat menuju Kantor DPRD Labuhanbatu di Ujung Bandar Rantauprapat. 

Sebagaimana pemberitaan kami sebelumnya, bahwa ada 7 poin yang menjadi tuntutan peserta aksi dari SPPK FSPMI Labuhanbatu ini, yakni:

1. Copot KUPT Wasnaker Provinsi Sumut wilayah IV;

2. Hentikan Pemotongan Bonus Tahun 2024 di Asian Agri Group;

3. Angkat Pekerja BHL menjadi SKU di Asian Agri Group;

4. Hentikan Pelibatan Istri dan anak untuk membantu menyelesaikan pekerjaan (Gerdang);

5. Periksa seluruh perusahaan yang membayar upah dibawah ketentuan;

6. Lanjutkan pemeriksaan seluruh laporan SPPK.FSPMI yang masuk ke Wasnaker Provinsi Sumut Wilayah IV;

7. Periksa seluruh izin HGU dan Plasma Perkebunan yang ada di Labuhanbatu Raya. (Rd)

VIDEO TERKAIT:

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.