998 views

Andi Batak Diringkus Unit Reskrim Polsek Na:IX-X Di Kediamannya Sumberjo – Sei Raja Terkait Narkoba

LABURA-LH: Begitu mendapatkan informasi dari masyarakat, Kapolsek Na:IX-X AKP Yustina SH MH langsung memerintahkan Kanit Reskrim Ipda DM Manik SH bersama Teamnya untuk langsung bergerak cepat memburu target yang dimaksud. 

Hasilnya, tepat Pukul 18.00 WIB (Jum’at, 13/03/2025) team berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki-laki (44 Tahun) yang mengaku bernama SUYANDI Als ANDI BATAK. Penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian mendapat barang bukti dari dalam kamarnya berupa 1 (satu) bungkus plastik bening sedang yang diduga berisikan Narkotika Jenis Jenis Shabu-shabu seberat 1.27 gram.

Dengan ditemukannya barang bukti tersebut, pihak kepolisian dalam hal ini Team Reskrim Sektor NA:IX-X langsung meringkus dan mengamankan orang tersebut (Andi Batak). Selanjutnya, yang bersangkutan bersama Barang Bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk diproses lebih lanjut.

Sebagai RTL, akan dilakukan pengembangan ke bandar (layer di atasnya). Selanjutnya juga akan melengkapi berkas perkara. (Byg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.