814 views

Diperiksa 10 Jam, Eks Komut Pertamina Ahok Jelaskan Kinerjanya Selama Menjabat

Ahok mengaku kaget dengan pertanyaan penyidik karena banyak hal yang ternyata tidak diketahuinya di jajaran anak perusahaan Pertamina. 

JAKARTA-LH: Eks Komisaris Utama (Komut) Pertamina Basuki Tjahaja Purnama yang akrab dipanggil Ahok diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Agung selama 10 jam pada Kamis (13/03/2015). 

Ahok diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023. 

Berdasarkan pantauan di Gedung Bundar, Ahok terlihat keluar dari gedung pemeriksaan sekitar pukul 18.31 WIB. Seusai diperiksa, Ahok menyampaikan kepada awak media bahwa dirinya mengaku menjelaskan terkait berbagai kinerjanya selama menjabat sebagai komut di Pertamina.

Kepada Para Awak Media, Ahok mengaku kaget dengan pertanyaan penyidik karena banyak hal yang ternyata tidak diketahuinya di jajaran anak perusahaan Pertamina. “ Saya juga kaget-kaget, gitu lho. Kok gila juga ya, saya bilang gitu ya ” pungkas Ahok di Kejagung (Kamis, 13/03/2025).

Sebagaimana diketahui bahwa terkait kasus ini, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka dimana enam diantaranya merupakan petinggi dari anak usaha atau subholding Pertamina. Keenam tersangka tersebut adalah Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan; Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi; Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin. Kemudian, VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Agus Purwono; Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya; dan VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga, Edward Corne.

Selain keenam itu, tersangka lainnya adalah tiga broker yakni Muhammad Kerry Adrianto Riza selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, dan Gading Ramadhan Joedo selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

Menurut Ahok, kepada penyidik dirinya menjelaskan tentang isi rapat dan berbagai pengarahan selama menjadi Komut Pertamina. ” Ya, saya kasih tahu tentang apa (rapat). Kita pernah pengarahan apa. Itu ada di mana ” tandasnya.

Masih menurut penjelasan Ahok kepada awak media, bahwa dirinya menjelaskan kepada penyidik, bahwa  ada beberapa arahannya yang tidak dijalankan oleh jajaran Pertamina. “ Kalau soal nanti kenapa (arahannya) enggak dikerjakan ” paparnya.

” Kita ada teguran, ada apa. Bapak (penyidik) tanya sama direksi lah ”  lanjut Ahok menjelaskan.

Selanjutnya, Ahok juga menjelaskan bahwa setelah mengundurkan diri dari Pertamina, dirinya sudah tidak bisa lagi memberikan data.

Ahok juga menjelaskan, bahwa dirinya bisa menunjukkan waktu rapat dilakukan atau isi rapat-rapat ini berdasarkan catatannya. ” Saya enggak bisa kasih data. Saya hanya bisa ingatkan rapat ini tanggal berapa. Saya masih punya agenda catatan ” ujarnya. (Dessy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.