534 views

Puluhan Mahasiswa dan Masyarakat Blokir BRI Cabang Rantauprapat Meminta Keadilan Terkait Ditahannya Surat Tanah Dalam Pinjaman KUR

LABUHANBATU-LH: Aliansi Mahasiswa Pejuang Keadilan (AMPK) gelar unjuk rasa di depan Kantor BRI cabang Rantauprapat pada hari ini (Rabu, 19/02/2025).

Foto: Peserta Unjuk Rasa Di Depan Cabang BRI Rantauprapat Dengan Berbagai Poster Ditangannya  (Rabu, 19/02/2025)

Puluhan pengunjuk rasa melakukan aksi diam dan menggunakan masker beserta selebaran kertas karton yang berisi tuntutan aksi yakni meminta kepada pimpinan tertinggi BRI Cabang Rantauprapat agar menjawab tuntunan yang sudah lama disuarakan.

Adapun tuntunan aksi unjuk rasa hari ini, ” meminta klarifikasi mengenai dugaan perbuatan melanggar hukum, dimana oknum BRI cabang Rantauprapat melakukan penahanan sertifikat nasabah yang melakukan pinjaman KUR, sertifikat tanahnya ditahan oleh pihak Bank BRI cabang Rantauprapat, tanpa ada bukti serah terima yang jelas ” ujar Pimpinan Aksi Idris Siregar (19/02/2025).

Pada saat masa aksi melakukan unjuk rasa di depan Kantor BRI Cabang Rantauprapat, Oknum Satpam yang diduga sengaja disuruh untuk melakukan kegaduhan agar terjadinya chaos dengan mencoba untuk menghalangi masa aksi dan melakukan intimidasi serta provokasi dengan menanyakan kepada kordinator aksi dengan nada yang tidak humanis dengan menggunakan nada keras mencoba memancing emosi mahasiswa agar terjadinya perkelahian. ” Saya tidak takut pada kalian 1 lawan 1 saya sanggup ” ujar Okum satpam BRI Cabang Rantauprapat pada saat aksi berlangsung.

Menurut Idris, di dalam aturan, sebenarnya tidak ada jaminan ketika melakukan pinjaman KUR. Hal ini jelas diatur dalam peraturan tentang pinjaman KUR tanpa jaminan yang diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2023.

” Pinjaman KUR tanpa jaminan dapat diberikan hingga Rp 100 juta. Selain itu, ada juga ketentuan bahwa bank dilarang meminta agunan tambahan seperti sertifikat rumah, tanah, atau kendaraan kepada para calon debitur KUR. Kami datang dengan baik-baik hati ini melakukan aksi diam tanpa adanya orasi, diam bukan berarti lemah dan tidak melawan. Kami akan membawa masa aksi yang lebih banyak lagi hingga tuntutan kami di terima dan di jawab dengan sebagai mestinya ” ujar pimpinan aksi Idris kepada media ini.

Kepala Satpam yang diduga  ditugaskan Kepala BRI Rantauprapat mengatakan ” belum ada jawaban, belum tahu kapan jawabannya. Kami hanya ditugaskan pimpinan kami menjaga keamanan ” ujar Kepala Satpam BRI Cabang Rantauprapat itu.

Saat hendak dikonfirmasi, pada saat aksi berlangsung, pimpinan  BRI Cabang Rantauprapat sedang tidak ada di tempat.

Adapun tuntutan aksi dari Aliansi Mahasiswa Pejuang Keadilan (AMPK) bertempat di Kantor Kejari Labuhanbatu dan Bank BRI Cabang Rantauprapat yaitu;

A. Meminta Kejaksaan Negeri Labuhanbatu periksa Kepala Cabang Rantauprapat yang diduga ikut terlibat dalam penahanan Agunan/ Jaminan pada Dibetur terkaut Program KUR;

B. Meminta jumlah Nasabah Dana KUR yang meminjam di Unit BRI Cabang Rantauprapat;

C. Mengikutsertakan Lembaga Aliansi Mahasiswa Pejuang Keadilan dalam pengembalian Sertifikat Nasabah KUR;

D. Meminta Kejaksaan Negeri Rantauprapat untuk memeriksa seluruh Kepala Unit BRI yang dinaungi Kepala Cabang BRI Rantauprapat terkait dugaan penyalahgunaan Agunan Sertifikat/ Surat Tanah masyarakat yang diagunkan di Unit BRI.

Dalam kegiatan aksi damai AMPK dapat pengamanan dari pihak Polres Labuhanbatu serta berjalan dengan aman dan kondusif. (Edi Syahputra Ritonga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.