LABURA-LH: Personel Polsek NA: IX-X Resor Labuhanbatu melaksanakan kegiatan patroli dan sosialisasi bahaya narkoba pada Jumat (29/09/2023).
Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hutajulu melalui Kapolsek NA:IX-X AKP Panji Nugraha menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan di Posko KBN Desa Kampung Rakyat Kecamatan NA:IX-X Kabupaten Labahan Batu Utara (Labura). Adapun Personel yang melaksanakan kegiatan ini adalah Ipda P. Gultom, Aiptu Zul Aswin, Bripka R. Sutardago dan Bripka M. Jalil.
AKP Panji menjelaskan bahwa petugas memberikan penyuluhan/sosialisasi bahaya narkoba kepada warga serta mensosialisasikan tentang Posko KBN Polres Labuhanbatu yang telah di bentuk di 13 lokasi di wilayah Kabupaten Labuhanbatu dan Kabupaten Labura. ” Saat ini Polres Labuhanbatu telah membentuk 13 Posko KBN, adapun lokasi posko-posko tersebut dibentuk di lokasi lokasi yang tinggi angka tindak pindana narkotikanya serta berdasarkan informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika di wilayah tempat tinggal mereka” ujar Akp Panji.
Lebih lanjut lagi, AKP Panji menyebutkan bahwa petugas juga mensosialisasikan Layanan 110 Polres Labuhanbatu, Nomor HP Kasatwil, Nomor HP Satwil serta Aplikasi SIAP Polres Labuhanbatu yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk mendapatkan informasi serta dapat melaporkan pengaduan terkait adanya peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Polres Labuhanbatu terus berkomitmem untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif terlebih dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Polres Labuhanbatu.
#polisiantinarkoba
#kampungbebasnarkoba
#narkotikamusuhbersama
#polisibaik
#polisiantinarkoba
#kbnpolreslabuhanbatu
#KampungBebasNarkoba
#KampungBebasdariNarkoba
#Narkotikamusuhbersama
#StopNarkoba
#CegahNarkoba
#SIAPPolreslabuhanbatu#
strategipemolisianpolreslabuhanbatu.
Demikian release berita yang dikirim oleh Kasi Humas Polres Labuhanbatu Iptu P Napitupulu ke liputanhukum.com pada Jum’at (29/09/2023). (Nafiah)
