439 views

Pecatan Polisi Berinisial RO Ditangkap Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang Tekait Kasus Sabu

LIPUTANHUKUM.COM: Terduga bandar dan atau pengedar narkoba jenis sabu berinisial RO (40 Tahun) ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang di kediamannya jalan Cendrawasih Tanjungpinang. Dalam penggeledahan dan penangkapan RO itu, pihak Satresnarkoba Tanjungpinang berhasil mengamankan barang bukti tiga paket sabu-sabu dengan berat kotor hampir mencapai 4 gram. ” Ketika melakukan penggeledahan, kita berhasil mengamankan tiga paket sabu-sabu dengan total berat kotor hampir mencapai 4 gram ” pungkas Kanit Idik II Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang Ipda M. Alvin Royantara (Senin, 11/09/2023).

Dari hasil pemeriksaan terhadap RO, polisi berhasil melakukan pengembangan hingga akhirnya menangkap AR (52 Tahun) di jalan Pompa Air Tanjungpinang. Dan saat mengamankan AR, polisi berhasil menyita barang bukti 15 paket sabu-sabu dengan total berat kotor mencapai 5 gram. ” RO mengakui bahwa ia telah menjual sabu kepada AR. Kemudian kita melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan AR beserta 15 paket sabu ” tandas Kanit Idik II Alvin Royantara.

Tidak hanya sampai disitu, hasil pengembangan dari AR, selain membeli Sabu dari RO yang bersangkutan (AR) juga mengaku telah menjual barang haram itu sebanyak 3 paket kepada kepada seorang oknum pegawai Rumah Tahanan (Rutan) Tanjungpinang berinisial H.

Sayangnya, upaya untuk menemui oknum pegawai Rutan berinisial H itu terhambat karena ketidakkooperatifannya kendatipun pihak Satresnarkoba Tanjungpinang sudah berupaya berkoordinasi dengan pihak rutan. Untuk itu, pihak satresnarkoba tanjungpinang akan melayangkan surat panggilan kepada H. ” Kami akan melayangkan surat panggilan kepada H. Saat ini, keberadaan H belum diketahui ” ujar Kanit Alvin.

Sementara itu RO dan AR langsung diamankan pihak kepolisian Tanjungpinang untuk selanjutnya menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawakan perbuatannya.

Sebagai catatan, RO merupakan mantan polisi yang dipecat pada tahun 2020 akibat terlibat dalam kasus yang sam. (Rd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.