469 views

Rangkaian Acara Memperingati HUT RI 78 di Istana Negara 2023

JAKARTA-LH: Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke 78 pada hari ini 17 Agustus 2023, Istana Kepresidenan (Istana Negara) menggelar beberapa rangkaian acara. Acara pertama diawali dengan kirab bendera pusaka dan teks proklamasi dari kawasan silang Monumen Nasional (Monas) menuju ke halaman Istana Merdeka.

Tampak Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono mengambil duplikat Bendera Merah Putih dan naskah teks proklamasi di ruang Kemerdekaan Monas, Jakarta dan menyerahkannya kepada Petugas Pasukan Kirab. Setelah itu, Petugas Pasukan Kirab diserahkan kepada petugas Purna Paskibraka Duta Pancasila atau Paskibraka 2022. Sebagai catatan, Peserta Kirab Bendera diisi berbagai lapisan masyarakat, di antaranya ada drumband dari akademi Polri dan TNI.

Masyarakat tampak antusias sepanjang jalan dari Monas ke Istana Negara menyaksikan kirab yang merupakan rangkaian upacara HUT RI 78 ini.

Beberapa rangkaian acara yang cukup menarik perhatian Masyarakat antara lain adalah:

1. Kirab dengan kereta kencana Ki Jagarasa:
Pada acara ini, Duplikat bendera Merah Putih dan teks proklamasi dibawa menggunakan kereta kencana Ki Jagarasa meninggalkan Monas menuju Istana Merdeka. Ada 15 ekor kuda, di mana 7 ekor kuda di depan dan samping kanan kiri kereta kencana. Serta 8 ekor di belakang, sebagai simbol 78 tahun RI;

2. Kirab menempuh jarak lebih jauh:
Berbeda dengan sebelumnya, prosesi kirab tahun ini menempuh waktu yang lebih lama dengan jarak yang lebih panjang. Rute kirab melalui Silang Monas, Patung Arjuna Wijaya, melewati beberapa kantor kementerian dan lembaga di Medan Merdeka Barat, baru kemudian ke halaman Istana Merdeka;

3. Himbauan untuk Menghentikan aktivitas sejenak:
Pada detik-detik ini, Pemerintah mengimbau masyarakat menghentikan sejenak aktivitasnya pada pukul 10.17-10.20 WIB, 17 Agustus 2023 hari ini. Masyarakat diminta berdiri tegap saat lagu kebangsaan ‘Indonesia Raya’ dikumandangkan.

Himbauan ini sesuai dengan Surat Edaran Mensesneg RI pada 8 Agustus 2023 yang berisi bahwa pada tanggal 17 Agustus 2023, pukul 10.17 s.d. 10.20 WIB, segenap masyarakat Indonesia dihimbau menghentikan aktivitasnya sejenak untuk:

Pertama, Berdiri tegap saat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya berkumandang secara serentak di berbagai lokasi hingga pelosok daerah, pada saat pengibaran Bendera Sang Merah Putih di halaman Istana Merdeka;

Kedua, Pengecualian menghentikan aktivitas sejenak berlaku bagi warga dengan aktivitas berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain apabila dihentikan;

Ketiga, Jajaran TNI dan Polri di setiap daerah agar membantu keberhasilan pelaksanaan hal tersebut di daerahnya masing-masing, antara lain dengan memperdengarkan sirine atau suara penanda lainnya sesaat sebelum Lagu Kebangsaan Indonesia Raya berkumandang.

Peringatan HUT RI 78 tahun ini diperingati seluruh rakyat Indonesia sebagai bentuk rasa syukur atas kemerdekaan yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945 oleh Soekarno-Hatta atas nama bangsa Indonesia. (Dewi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.