LABURA-LH: Akibat dari ungkapan candaan seorang pria tragis megalami luka parah pembacokan disekujur tubuhnya, berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun peristiwa penganiayan itu terjadi pada hari Senin, (20/11/2022) dini hari sekira Pukul 00.15 Wib tepatnya disekitaran daerah Lingkungan Tarutung Kelurahan Aek Kanopan Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara (Rabu, 23/11/2022). Pria berinisial DW yang menjadi korban itu berusia 32 Tahun Agama Islam yang beralamat di Jalan Angkatan 66 Lingkungan 1 Wonosari Kelurahan Aek Kanopan Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Menurut keterangan saksi kejadian itu bermula Pada pukul 20.30 Wib terduga pelaku berinisial DM yang biasa dipanggil Demok sedang melintas berboncengan menaiki sepeda motor dengan temannya berinisial AD dan terjatuh saat korban DW melintas di belakangnya.
Kemudian Korban berhenti hendak menolong pelaku untuk membantu, setelah dibantu korban iseng dengan menanyakan “berapa nomor platnya Honda (sepeda motor-Red) ini” dengan nada seloroh (bercanda) setelah itu korban menyampaikan “kode alam ini Lae”. Di karenakan tidak terima ucapan korban seperti itu (candaan korban), oleh pelaku dalam kondisi sedang mabuk langsung kembali ke rumah dan mengambil golok dan di jumpailah korban yang sedang berbicara sama temannya AD, kemudian langsung membacok korban.
Korban berusaha membela diri namun nahas korban mengakibatkan terbacok bagian tangan, telapak tangan dan daun telinga. Saksi yang melihat korban menelepon temannya HR untuk menyampaikan kabar kepada orang tua korban bahwa anaknya dibawah ke Rumah Sakit Umum Flora karena dibacok oleh seseorang, setelah itu saksi membawa korban untuk dilakukan penanganan Medis.
Ketika dipertanyakan melalui sambungan telepon terkait kebenaran atas kejadian penganiayaan berujung pembacokan tersebut, Kapolsek Kualuh Hulu AKP Is Gunarko membenarkan kejadian itu, “ ia benar hari apa itu orang tua korban telah melapor, korban sesuai itulah tadi (data yang sudah sampaikan awak media), cuman sedang kita proses dan kita tanggani, dan sudah kita terbitkan untuk SP. Kap (Surat Penangkapan) bagi tersangka yakni sipelaku, terkait dengan pelaku masih dalam tahap pencarian ” terang AKP Is Gunarko (Selasa, 22/11/2022). (Afdillah)
