977 views

Irjen Pol Teddy Minahasa Yang Sempat Ditunjuk Menjadi Kapolda Jatim Diamankan Mabes Polri Diduga Jual Barbuk 5 Kg Sabu

JAKARTA-LH: Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Teddy Minahasa diamankan Prpam Mabes Polri terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus narkoba. Tepatnya, Jenderal Bintang Dua itu diduga menjual Barang Bukti Jenis Sabu sebanyak 5 Kg saat yang bersangkutan masih menjabat sebagai Kapolda Sumatera barat.

” Saya kira dugaan keterlibatan yang bersangkutan menjual (barbuk narkoba) kita sudah mendapatkan, namun secara teknis nanti Pak Kapolda (Polda Metro Jaya) ” pungkas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Konferensi Pers di Mabes Polri, Jakarta (Jumat, 14/10/2022).

” Untuk mengecek terkait dengan proses penanganan pengungkapan pada saat di Bukittinggi, dan tentunya ini menjadi bagian SOP yang harus kita perbaiki ke depan ” lanjut Kapolri.

Menurut Kapolri bahwa terungkapnya keterlibatan Irjen Teddy Minahasa dalam kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait jaringan peredaran gelap narkoba. Berangkat dari situ, Polda Metro Jaya lantas mengamankan tiga orang dari unsur masyarakat sipil.

Kemudian, dilakukan pengembangan yang ternyata mengarah pada keterlibatan anggota polisi berpangkat Bripka dan polisi berpangkat Kompol dengan jabatan Kapolsek. Kemudian, terus dikembangkan hingga terungkap seorang pengedar yang mengarah pada personel Polri berpangkat AKBP, yakni mantan Kapolres Bukittinggi. ” Dari situ kemudian kita melihat ada keterlibatan Irjen TM. Atas dasar hal tersebut kemarin saya minta Kadiv Propam untuk menjemput yang bersangkutan dan melakukan pemeriksaan ”  tandas Kapolri.

Atas dugaan tersebut, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Teddy Minahasa dan saat ini menempatkan yang bersangkutan di tempat khusus (Patsus) dibawah pengawasan Propam Mabes Polri

Mengutip tvonenews, sumber di Mabes Polri menyebutkan bahwa penangkapan ini berawal dari sebuah penangkapan narkoba seberat 41,4 Kg di wilayah Sumatra Barat. Dalam penangkapan itu, diduga Irjen Pol Teddy Minahasa meminta barang bukti 10 kg sabu kepada seorang Kapolres. Lalu, Irjen Teddy Minahasa menjual 5 Kg sabu tersebut kepada seorang mami. Kemudian polisi menangkap mami dan setelah melakukan pemeriksaan berujung kepada Irjen Pol Teddy Minahasa.

Sebagaimana diketahui, bahwa pengungkapan kasus narkoba jenis sabu seberat 41,4 kg dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Bukittinggi pada 12 Mei 2022 lalu. Saat itu, Polisi menangkap 8 orang tersangka yang masing-masingnya berperan sebagai pengguna dan pengedar, dan ada juga pengedar dan bandar besarnya.

Barang bukti yang diamankan berupa paket sabu seberat 41,4 kg. Jika diekuivalenkan dengan harga, maka narkoba jenis sabu seberat 41,4 kg itu mencapai lebih kurang 62,1 Miliar Rupiah.

Akibat peristiwa ini, Kapolri akan membatalkan penunjukan Irjen Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jawa Timur. ” Terkait dengan posisi Irjen Pol TM (Teddy Minahasa) yang kemarin baru saja kita keluarkan TR (telegram rahasia) untuk mengisi Polda Jatim, hari ini saya akan keluarkan TR pembatalan dan kita ganti dengan pejabat yang baru ” tangkas Jenderal Sigit pada Konferensi Pers di Mabes Polri, Jakarta (Jumat, 14/10/2022).

Irjen Teddy Minahasa baru-baru ini ditunjuk oleh Kapolri sebagai Kapolda Jawa Timur. Teddy dipilih menggantikan Irjen Nico Afinta yang dimutasi menjadi Staf Ahli bidang Sosial dan Budaya Kapolri. Mutasi keduanya mengacu pada surat telegram nomor ST/ 2134/ X/ KEP/ 2022 tertanggal 10 Oktober 2022. Pergantian jabatan tersebut dilakukan tak lama setelah tragedi Stadion Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur yang menewaskan 132 orang. (Tim/Red)

One thought on “Irjen Pol Teddy Minahasa Yang Sempat Ditunjuk Menjadi Kapolda Jatim Diamankan Mabes Polri Diduga Jual Barbuk 5 Kg Sabu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.