822 views

Anggota DPRD Sumsel Dapil VIII H. Hasbi Asadiki mengawali Kunjungan Masa Resesnya Di Kecamatan Barat I dan Kecamatan Lubuklinggau Selatan II

LUBUKLINGGAU-LH: Dalam rangka kegiatan Reses Tahap III Tahun 2021, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dari Daerah Pemilihan (Dapil) VIII H. Hasbi Asadiki, S.Sos, MM melakukan kunjungan ke Kabupaten Musi Rawas, Kota Lubuklinggau, dan Kabupaten Musi Rawas Utara. Kegiatan ini akan dimulai sejak Tanggal 6 sampai dengan 13 Desember 2021.

Kegiatan Reses diawali dari Kecamatan Barat I tepatnya di Kelurahan Lubuk Tanjung sebagai awal Kegiatan Reses yang pertama dan dilanjutkan di Kelurahan Taba Lestari, Kecamatan Lubuklinggau Timur I dan terakhir di Kelurahan Simpang Periuk, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.

Dalam sambutannya H. Hasbi Asadiki menyampaikan dalam rangka kegiatan reses ini sebagai anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan wajib menjalankannya. Reses DPRD itu sendiri dalam Tatib-nya boleh dilaksanakan secara berkelompok dan boleh juga secara Perseorangan “ pungkas Hasbi Asadiki (selasa, 07/12/2021).

Selanjutnya Hasbi Asadiki menuturkan, “ hari ini saya melaksanakan Reses secara Perseorangan dengan tujuan supaya lebih mendekatkan diri kepada masyarakat secara langsung. Selama ini Reses itu dilaksanakan di kecamatan-kecamatan namun sekarang kita terjun secara langsung “ lanjut Hasbi.

“ Dengan kondisi Covid-19 yg berangsur membaik kita tetap menjalankan Prokes dan mengingatkan kepada masyarakat agar tidak lupa untuk Vaksin serta beliau mengajak kepada masyarakat untuk vaksin bersama hari jumat, 10/12/2021 di Subkos Garuda kelurahan Pasar Permiri “ ujarnya lebih lanjut.

Pada kesempatan itu, Hasbi menjelaskan bahwa dari berbagai masukan dan serta usulan-usulan yg disampaikan oleh masyarakat kepadanya, baik itu pembangunan jalan-jalan yang masih bnyak belum terealisasikan maupun usulan lainnya seperti Mushola dan sebagainya, dan itu semua ditanggapi dan akan diusulkan agar dapat direalisasikan supaya dapat terlaksana sesuai apa tdi harapkan oleh kita semua. “ Sudah menjadi kewajiban anggota DPRD untuk menyampaikan apa yang menjadi kendala dalam masyarakat, agar masyarakat itu sendiri dapat merasakan apa dapat diperbuat sebagai perwakilan rakyat, dari rakyat untuk rakyat itu sendiri “ tandas Hasbi menutup penjelasannya. (Nur Pajri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.